SEMARANG — Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di Semarang mengalami kejadian tak biasa saat menerima laporan darurat kebakaran. Alih-alih menemukan peristiwa kebakaran, petugas justru diduga dijebak oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) untuk membantu penagihan utang.
Peristiwa ini bermula dari laporan yang masuk ke call center damkar mengenai adanya kebakaran di salah satu lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera meluncur ke titik yang dimaksud dengan membawa peralatan lengkap.
Namun setibanya di lokasi, situasi yang ditemui jauh dari dugaan awal. Tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran, melainkan sekelompok orang yang diduga merupakan penagih utang tengah berusaha memanfaatkan kehadiran petugas untuk menekan seorang warga yang memiliki tunggakan pinjaman.
“Kami datang sesuai prosedur karena ada laporan kebakaran. Tapi ternyata tidak ada kejadian tersebut, malah diarahkan ke persoalan utang,” ujar salah satu petugas damkar.
Merasa laporan tersebut tidak sesuai dan berpotensi disalahgunakan, petugas damkar memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dan segera meninggalkan lokasi. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Pihak damkar menegaskan bahwa layanan darurat tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk menekan atau mengintimidasi pihak lain. Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghambat penanganan keadaan darurat yang sesungguhnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan publik. Aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diharapkan dapat mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penjebakan tersebut, termasuk oknum penagih utang yang memanfaatkan situasi.
















