• Latest
  • Trending

Divpropam Mabes Polri Resmi Menerbitkan (SP2HP2) atas Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang Dilaporkan Oleh M. Hafidz Halim

Februari 14, 2026

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Oktober 7, 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Retail
Sabtu, Oktober 24, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Divpropam Mabes Polri Resmi Menerbitkan (SP2HP2) atas Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang Dilaporkan Oleh M. Hafidz Halim

by admin
Februari 14, 2026
in Hukrim
0

Kompas Penjuru Nusantara Jakarta — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim, Jumat (13/2/2026).

Surat bernomor B/64/IIWAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 4 Februari 2026 itu menyatakan bahwa Biro Pengamanan Internal (Biropaminal) Mabes Polri telah menerima dan menindaklanjuti secara resmi pengaduan tersebut.

YOU MAY ALSO LIKE

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Terkait Galian C Ilegal Di Lebak Masyarakat Menilai Kapolda Banten Tidak Tegas

Dalam SP2HP2 dijelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh AKP Shogif Fabrian Y., S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Kasatreskrim Polres Kotabaru, dan Iptu Surya Bakti Siregar, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Idik I Satreskrim Polres Kotabaru.

Diduga Melampaui Wewenang dan Yuridiksi
Pelapor, Hafidz Halim, mengungkapkan bahwa perkara yang diproses oleh penyidik Polres Kotabaru sejak awal diduga tidak sesuai dengan objek laporan.

“Yang dipersoalkan dalam laporan adalah penggunaan Berita Acara Sumpah (BAS) dari Organisasi Advokat P3HI di Kotabaru. Namun anehnya, penyidik justru memaksa mencari data penyumpahan saya di Pengadilan Tinggi Banten melalui organisasi advokat lain, yakni HAPI. Ini jelas tidak relevan dan melenceng dari substansi laporan,” ujar Hafidz.

Tak hanya itu, Hafidz juga menilai langkah Kasatreskrim yang bepergian lintas provinsi untuk mencari data tersebut sebagai bentuk pelampauan yuridiksi.

“Penyidik sampai keluar daerah, lintas provinsi, tanpa dasar hukum yang jelas. Ini bukan sekadar prosedur keliru, tapi sudah masuk wilayah penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Selain soal yuridiksi, Hafidz juga menyoroti adanya perubahan pasal laporan serta identitas pelapor.

“Pasal yang semula 263 KUHP diubah menjadi Pasal 266 KUHP tanpa pemberitahuan. Bahkan, nama pelapor yang awalnya atas nama Wijiono tiba-tiba diganti menjadi Marissa. Ini cacat prosedur dan sangat berbahaya dalam proses hukum,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengaku tidak pernah dipanggil secara patut sesuai alamat domisilinya, sementara terlapor dan organisasi advokat terkait juga tidak pernah dimintai keterangan.

“Tanpa memeriksa saya, tanpa memeriksa terlapor maupun organisasi advokat yang disebut-sebut, perkara ini langsung dinaikkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). Ini patut diduga sebagai rekayasa proses hukum,” kata Hafidz.

Hafidz juga menyebutkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) justru disebarkan ke sejumlah media sosial sebelum proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“SPDP itu disebarluaskan ke publik, seolah-olah saya sudah bersalah. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga merusak nama baik dan reputasi saya sebagai advokat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pada saat yang sama dirinya tengah mendampingi masyarakat kecil yang tengah berjuang menghadapi perusahaan tambang batubara PT. SSC dan PT. STC terkait pembatalan sekitar 700 Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan transmigrasi di Kotabaru.

“Saya menduga kuat ini bentuk kriminalisasi karena saya sedang membela rakyat kecil dalam konflik agraria yang melibatkan korporasi besar,” ujarnya.

Pengaduan Hafidz Halim telah teregistrasi secara resmi melalui Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/260123000054/I/2026/Bagyanduan tertanggal 23 Januari 2026.

Dalam SP2HP2 tersebut, Divpropam menegaskan bahwa surat itu merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

“SP2HP2 ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan transparansi dan akuntabilitas atas setiap laporan masyarakat,” tulis Divpropam dalam surat resminya.

Apabila pelapor memiliki tambahan informasi, Mabes Polri mempersilakan untuk menghubungi Subbag Pampersbaket Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri melalui nomor resmi yang telah dicantumkan.

Dilimpahkan ke Karowassidik Mabes Polri
Saat ini, perkara dugaan pelanggaran kewenangan penyidikan tersebut telah dilimpahkan ke Karowassidik Mabes Polri untuk dilakukan gelar perkara khusus.

“Saya berharap Mabes Polri benar-benar objektif dan berani membongkar penyimpangan ini. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal marwah hukum dan keadilan,” pungkas Hafidz Halim.(Red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development