• Latest
  • Trending

CV Alco Timber Siap Hadapi Tindakan Hukum, Kuasa Hukum Pastikan Semua Aktivitas Perusahaan Sudah Sesuai Aturan

Desember 5, 2025

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Oktober 7, 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Retail
Sabtu, Oktober 24, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

CV Alco Timber Siap Hadapi Tindakan Hukum, Kuasa Hukum Pastikan Semua Aktivitas Perusahaan Sudah Sesuai Aturan

by admin
Desember 5, 2025
in Hukrim
0

 

Sorong, PBD – Pemberitaan terkait dugaan penebangan kayu ilegal yang melibatkan CV Alco Timber Irian pada 28 November 2025 melalui Bharindonesia.com dan Detikjatim.id telah memicu reaksi keras dari kuasa hukum perusahaan tersebut. Romeon Habary, SH, sebagai kuasa hukum yang mewakili perusahaan kayu terbesar di Papua Barat Daya ini, menyatakan bahwa klaim yang beredar di media mengenai aktivitas ilegal yang dilakukan oleh CV Alco sangat jauh dari kebenaran dan tidak didasarkan pada fakta yang sah.

YOU MAY ALSO LIKE

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Terkait Galian C Ilegal Di Lebak Masyarakat Menilai Kapolda Banten Tidak Tegas

Dalam konferensi pers yang digelar di Kota Sorong, Kamis malam (4/12/2025), Romeon Habary, SH sebagai kuasa hukum menegaskan bahwa CV Alco Timber telah memperoleh semua izin yang diperlukan untuk operasionalnya, termasuk izin penebangan, izin penggergajian, izin pengolahan, serta izin pengiriman kayu. Semua izin ini dikeluarkan oleh lembaga dan instansi yang berwenang, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah setempat.

Menanggapi laporan Ketua PJS Papua Barat Daya, Sdr. D, yang meminta Presiden untuk mencabut izin perusahaan serta tuduhan bahwa CV Alco beroperasi tanpa membayar pajak, Romeon menegaskan bahwa seluruh kewajiban perpajakan dan PNBP telah dibayar dengan tepat waktu dan sesuai prosedur. “Kami selalu memenuhi kewajiban kami dengan penuh tanggung jawab. Pembayaran PNBP dilakukan sebelum penebangan dimulai, yang merupakan syarat mutlak untuk memperoleh izin penebangan kayu,” kata Romeon.

Pemberitaan yang menuduh CV Alco melakukan pelanggaran hukum dengan beroperasi di kawasan hutan konservasi juga dibantah oleh Romeon. “Lokasi operasional kami berada di wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) Kelapa Sawit, bukan di kawasan hutan lindung atau konservasi. Semua kegiatan kami dilakukan dalam koridor yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Romeon menyatakan bahwa perusahaan tidak akan tinggal diam terhadap pemberitaan yang merugikan ini. “Kami akan menempuh langkah hukum untuk menggugat PJS Papua Barat Daya, karena tuduhan yang dilontarkan tidak hanya merugikan perusahaan kami, tetapi juga mencemarkan nama baik dan reputasi kami di mata masyarakat.”

Ia juga menyampaikan harapan agar pihak berwenang dapat lebih tegas dalam menindak perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin yang sah, sehingga negara tidak dirugikan dalam hal pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Saat ini kami siap untuk menghadapi proses hukum yang ada. Kami ingin agar masyarakat dan publik memahami bahwa perusahaan kami beroperasi secara sah dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Romeon.

Sebagai langkah lebih lanjut, pihak CV Alco Timber Irian juga berencana untuk melakukan somasi terhadap PJS Papua Barat Daya, serta mencari ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemberitaan yang dianggap tidak benar dan merugikan perusahaan.

(TK)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development