• Latest
  • Trending

Melintas Muat Batubara Wajib Bayar Retribusi Rp 15.000 dan Diduga Oknum Karang Taruna Pamubulan

Oktober 4, 2025
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Senin, September 7, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Melintas Muat Batubara Wajib Bayar Retribusi Rp 15.000 dan Diduga Oknum Karang Taruna Pamubulan

by admin
Oktober 4, 2025
in Umum
0

KPN news // Lebak – Adanya tambang batubara di wilayah Desa Pamumbulan, kini dimanfaatkan oleh oknum warga dengan dalih perbaikan jalan poros desa dan kebersihan jalan raya Pamubulan-Bayah. Tarif retribusi dipatok sebesar Rp 15.000 per mobil.

Salah satu supir, pada Rabu (01/10) sekira pukul 08.30 Wib, saat di konfirmasi tim media di lokasi masuk ke arah tambang, mengatakan.

YOU MAY ALSO LIKE

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

“Benar adanya dugaan pungutan tersebut, silahkan tanya kepemilikan mobil masing masing saja pak (tim media_Red),” ucap supir yang tidak menyebutkan nama.

Menjelang petang, pukul 16.00 Wib Rabu ( 01/10), tim media menemui petugas yang sedang menjaga bekerja di tempat jalan masuk ke tambang batubara untuk menggali informasi terkait retribusi yang diduga ilegal, menjelaskan.

“Kita (petugas);disini hanya mencatat mobil masuk saja pak, untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Karang Taruna Desa Pamubulan sebagai pengelola. Benar adanya retribusi sebesar Rp 15.000 dan pembayaran nya perminggu.

Mendapat informasi petugas jaga, tim media pun pada Jumat (03/10) sekira pukul 14.00 Wib, melakukan konfirmasi langsung dengan Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan Kecamatan Bayah, bertempat di salah satu warung dan menjelaskan.

“Tergantung Cuaca, kalau musim hujan hanya 20 kendaraan perharinya, untuk petugas jaga tugasnya mencatat keluar nya mobil,” jelas Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan.

Lanjut Ketua Karang Taruna, banyak warga masyarakat yang mengeluh terkait rusaknya jalan poros desa akibat aktivitas tambang Ilegal.

“Terkait payung hukumnya meminta retribusi kendaraan, itu hasil musyawarah bersama masyarakat, pengurus lingkungan serta para pengusaha itu sendiri,” ungkap Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan.

“Kenapa kami berani melakukan hal ini (penarikan retribusi_Red) alasan nya jalan rusak. Intinya gampang sih, hentikan dulu aktivitas pertambangan ilegal Batubara diatas, kami pun berhenti. Pungutan retribusi berjalan sudah 2 Minggu,” kata Ketua Karang Taruna.

Kemudian Ketua karang taruna pun mengatakan bahwa kami sudah laporkan ke DPR RI terkait aktifitas puluhan tambang batubara.

“Kami sudah laporkan ke DPR RI terkait aktivitas tambang batubara tersebut,” katanya.

Salah satu pemilik kendaraan angkutan batubara pun di konfirmasi tim media via telpon What’s app pribadinya, dan mengatakan.

“Benar pungutan retribusi yang di kelola Karang Taruna Pamubulan permobil sebesar Rp 15.000 permobil,” aku sang pemilik kendaraan yang tidak ingin namanya disebutkan.

Kemudian menurut penuturan pemilik kendaraan, mereka warga yang memungut retribusi berdalih uang akan dikumpulkan untuk perbaikan akses jalan masuk dan bayar upah pekerja .

“Kami menyambut baik, itikad baik warga dengan catatan, bila nanti tidak ada perbaikan jalan akses masuk dan kebersihan jalan raya dan mufakat hasil musyawarah, uang retribusi yang sudah terkumpul akan di kembalikan,” tutupnya.

 

(Tim Media)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development