• Latest
  • Trending

Kejaksaan Jakarta Selatan 2x Mangkir Sidang Praperadilan, Eksekusi Silvester Matutina Kuat Diduga Mandul 

September 1, 2025
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Senin, September 7, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Kejaksaan Jakarta Selatan 2x Mangkir Sidang Praperadilan, Eksekusi Silvester Matutina Kuat Diduga Mandul 

by admin
September 1, 2025
in Umum
0

KPN news // Jakarta, 1 September 2025 – Sidang praperadilan Nomor 96/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang diajukan oleh ARUKKI kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, untuk kedua kalinya pihak Termohon, yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi oleh pengadilan. Tidak ada pula pemberitahuan maupun utusan resmi yang mewakili.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Ketidakhadiran berulang ini menimbulkan kesan kuat bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak menghargai proses peradilan yang sedang berlangsung. Hal ini juga dapat ditafsirkan sebagai sikap menyepelekan perkara penting yang berkaitan dengan belum dilaksanakannya eksekusi terhadap terpidana Silvester Matutina, padahal putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

 

Sebagaimana diketahui, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Silvester Matutina telah digugurkan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan, sehingga tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pelaksanaan eksekusi. Namun hingga memasuki minggu kedua jalannya sidang praperadilan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum juga melaksanakan kewajibannya.

 

“Kami melihat sikap mangkir dari pihak Termohon ini sebagai bentuk pelecehan hukum. Negara seharusnya tidak boleh kalah oleh seorang individu bernama Silvester. Justru kami ingin mendengar langsung alasan resmi Kejaksaan melalui forum praperadilan, mengapa eksekusi yang sudah jelas dasar hukumnya belum juga dijalankan,” ujar Kuasa Hukum ARUKKI, Rudy Marjono.

 

“Kalau Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak berani mengeksekusi Silvester Matutina padahal putusan sudah inkracht, publik bisa menilai sendiri: hukum kita sedang dilecehkan. Kami melihat mereka bukan sekadar lalai, tapi sengaja menyepelekan pengadilan. Kalau begini terus, wibawa hukum di mata rakyat akan runtuh” tegas Rudy.

 

Pihak ARUKKI menilai bahwa ketidakseriusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam menangani perkara ini dapat merusak wibawa hukum di mata publik. Oleh karena itu, ARUKKI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Jika hari ini sampai dibukanya sidang praperadilan masih saja tidak hadir , maka ARUKKI akan mengadukan hal tersebut ke JAMWAS dan KOMJAK ( komisi kejaksaan) terkait tidak menghargai pengadilan dan pelanggaran kode etik.

 

Dan akhirnya sidang dibuka pukul 14.00 tanpa kehadiran termohon, sehingga sidang ditunda dan dilanjutkan tgl 8 September mendatang, saat di persidangan Hakim sempat menyampaikan kami juga penasaran apa yang akan jadi jawaban dari termohon terkait belum dilaksanakannya eksekusi terpidana Silvester matutina, percuma saja ada putusan pemidanaan namun tidak dilaksanakan eksekusinya.(Dody/red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development