• Latest
  • Trending

Istri Muda Kades Nagrak Sukaraja Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Penggelapan

Agustus 21, 2025
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Senin, September 7, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Istri Muda Kades Nagrak Sukaraja Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Penggelapan

by admin
Agustus 21, 2025
in Umum
0

KPN news // Bogor Diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan Penggelapan serta Menjadi Mata Pencaharian demi Keuntunga Pribadi dan Keluarga Dilaporkan Ke Polsek Ciawi Polres Bogor.”

 

YOU MAY ALSO LIKE

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Kuasa Hukum Yusi Rahayu Ningsih salah satu Korban dan Penerima Kuasa Laporan dari 14 Orang Korban Penipuan/Penggelapan yang melakukan pelaporan ke Polsek Ciawi Polres Bogor pada Kamis, 21 Agustus 2025. ()

 

Didampingi Kuasa Hukumnya Yusi Rahayu Ningsih Salah Satu Korban Penipuan dan Penggelan melakukan pelaporan ke Polsek Ciawi Polres Bogor pada Kamis, 21 Agustus 2025. (–

 

Kuasa Hukum Yusi Rahayu Ningsih korban penipuan dan penggelapan yakni Rahman Joko Purnomo, SH., Endin Yusuf, SH.,Iwan Setiawan, S.H. dan Muhammad Firdaus, S.H, mendampingi dan melakukan pelaporan ke Polsek Ciawi pada Kamis, 21 Agustus 2025.

 

Kronologis kejadian berawal pada pertengahan tahun 2023 bahwa klien kami diminta untuk melakukan investasi Uang Oleh Terduga Terlapor Eti dan Eka dengan alasan uang tersebut akan dipergunakan suami nya (Kades) untuk pembebasan lahan tanah di sumarecon bogor, dengan jaminan yang diberikan oleh Ke 2 Terlapor adalah rumah kontrakan dengan cara di Jual Beli Sementara dan dalam kurun waktu 1 tahun uang akan dikembalikan kepada klien kami untuk membeli lagi kontrakan tersebut, karena melihat latar belakang dan iming-iming dari para terlapor maka klien kami menyerahkan uang sesuai dengan permintaan dengan jumlah 80 juta dan uang tersebut diberikan secara cash dan seketika di rumahnya yang tidak jauh dari rumah yang sebagai jaminannya atau objek perkara di Gg. H. Shodik RT 03/04 Desa Jambuluwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

 

“Setalah 1 tahun sekitar bulan September 2024 Yusi datang ke Rumah Terlapor untuk meminta uangnya untuk dikembalikan dikarenakan rumah yang menjadi jaminannya sudah di gadaikan kepada oramg lain namun yang bersangkutan tidak dapat mengembalikan uang tersebut dan berbelit serta meminta waktu kembali untuk melakukan penyelesaiansanya dengan alasan menunggu suaminya untuk menjual Tanah dan menunggu pencairan uang suaminya yang ada di sumarecon dengan jumlah ratusan milyaran katanya serta memberikan jaminan fotocopy surat AJB dan Sertifikat Rumah Kontrakan tersebut dan Beberapa hari. Kemudian kami mendapat kabar bahwa ada korban lain juga yg memegang jaminan yang sama dan kamipun meminta klarifikasi kepada terlapor tersebut namun Eti/Eka tetap berkilah dan beralasan bahwa Gadaian Rumah Tersebut yang sebagai Jaminan hanya di pegang oleh Yusi namun fakta di lapangan bahwa ada 15 orang korban yang sudah memegang jaminan rumah tersebut dan memberikan uang bervariasi jumlah setalah kami rekap dari 15 korban berjumlah Rp. 270 jt Kerugiannya, dan ini kami menduga bahwa sudah ada Tindak Pidananya Sesuai dengan Pasal 379a KUHPidana Barang siapa menjadikan sebagai mata pencarian atau kebiasaan untuk membeli barang-barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang-barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. ” ujar Kuasa Hukum Riki, Iwan Setiawan, S.H saat memberikan keterangan.

 

Sekira Juli 2025, Yusi mendatangi lagi ke rumah terlapor untuk mengkalrifikasi dan meminta uang itu dikembalikan namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya dan bahkan rumah kontrakan yang menjadi jaminan atau objek perkara sudah disiti dan di Lelang Oleh Bank BPR.

 

Lanjutnya, masalah ini kami serahkan sepenuh Kepada Pihak Kepolisan Sektor Ciawi Resort Bogor untuk melakukan penindakan yang dilakukan oleh para terlapor sesuai dengan peraturan perundangan-undang yang berlaku di indonesia dan agar tidak ada korban lain lagi…ujar Firdaus, SH.

 

Kami tidak ada tuntutan lebih tetapi tuntutan kami, ini harus ditindak dan diproses secara transparan agar para pengais keadilan mendapatkan keadilan yang baik. Kalau ini memenuhi unsur Pidanya , kami minta untuk di proses,” tutupnya. Rahman Joko Purnomo, SH. Dan Endin Yusuf, SH.

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development