• Latest
  • Trending

PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik

Agustus 10, 2025
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Minggu, September 6, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik

by admin
Agustus 10, 2025
in Umum
0

KPN news // Pontianak, 9 Agustus 2025 —PT Enggang Jaya Makmur (EJM) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) yang menyebut adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi PT ANTAM Tbk. Manajemen EJM menilai informasi yang disebarkan LIBAPAN tidak akurat, tidak sesuai kondisi di lapangan, dan meresahkan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Direktur PT EJM, Yusni, menegaskan perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang diterbitkan sesuai ketentuan Kementerian ESDM. “Kami memiliki koordinat wilayah yang jelas, tidak mungkin Kementerian ESDM mengeluarkan izin yang tumpang tindih dengan PT ANTAM. Sejak awal, kami selalu berkoordinasi dengan pihak ANTAM terkait tapal batas konsesi dan patroli pengamanan wilayah,” ujarnya di Pontianak, Sabtu (9/8).

 

Menurut Yusni, PT ANTAM melalui divisi HSE dan keamanan secara rutin melakukan patroli di seluruh batas wilayah IUP, termasuk di Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba, dan Kecamatan Meliau. “Pihak ANTAM sendiri memastikan tidak pernah melakukan komunikasi langsung maupun mengenal pihak LIBAPAN,” tambahnya.

 

Pernyataan ini selaras dengan konfirmasi resmi PT ANTAM Tbk. melalui surat nomor 256/050/DT/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, yang ditandatangani General Manager West Kalimantan Bauxite Mining Business Unit, Muhammad Asril. Dalam surat tersebut, ANTAM membenarkan adanya laporan kegiatan tambang ilegal di area konsesinya dan menegaskan telah melapor ke Direktorat Jenderal Minerba serta melakukan pengamanan wilayah. Namun, ANTAM juga menyatakan tidak pernah melakukan pendampingan lapangan kepada LIBAPAN.

 

Yusni menyebut mayoritas tenaga kerja di PT EJM, yakni sekitar 65–70 persen, berasal dari desa-desa sekitar wilayah operasi, seperti Desa Enggadai, Meranggau, Balai Tinggi, Tanjung Bunut, dan Sebemban. Tokoh masyarakat, kepala desa, hingga ketua adat Dayak setempat, menurutnya, tidak mengenal nama maupun keberadaan LIBAPAN.

 

“Kontribusi kami nyata, mulai dari perbaikan jalan desa, pemasangan listrik sekolah, bantuan untuk guru honorer, hingga dukungan pada kegiatan adat dan sosial. Klaim diskriminasi itu bohong besar,” tegasnya.

 

Menanggapi tuduhan bahwa warga di sekitar IUP ANTAM tidak dapat membuat sertifikat tanah, PT EJM menyebut hal itu tidak benar. “Banyak warga sudah memiliki sertifikat tanah melalui program prona dan membuka lahan sawit di dalam IUP ANTAM. Lagi-lagi ini membuktikan informasi LIBAPAN tidak berdasar,” kata Yusni.

 

PT EJM meminta aparat penegak hukum melakukan pembinaan kepada LIBAPAN agar mematuhi etika jurnalistik dan tidak menyebarkan informasi yang dinilai hoaks. “Pemberitaan yang tidak terverifikasi bisa memicu keresahan dan merugikan banyak pihak,” tutup Yusni.

 

Klarifikasi ini merupakan bagian dari hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan media memuat tanggapan atau sanggahan dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan cetus Yusni.

Sumber : PT Enggang Jaya Makmur (EJM)

(Yusni)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development