• Latest
  • Trending

Kasus Ruang Terkunci RSUD Pangkalpinang: Kedekatan Direktur dan Sigit Jadi Sorotan

Januari 28, 2026
GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

September 9, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Retail
Rabu, September 9, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Kasus Ruang Terkunci RSUD Pangkalpinang: Kedekatan Direktur dan Sigit Jadi Sorotan

by admin
Januari 28, 2026
in Daerah
0

Kompas Penjuru Nusantara Pangkalpinang — Skandal ruang rawat inap terkunci dari dalam di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang kini menjelma menjadi ujian serius bagi integritas pejabat publik dan marwah pelayanan kesehatan daerah. Peristiwa yang menyeret nama Direktur RSUD Depati Hamzah, dr Della Rianadita, bersama seorang konsultan kontraktor asal Palembang bernama Sigit, menyedot perhatian publik secara luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.Senin (26/1/2026)

Insiden tersebut terjadi pada Kamis sore (22/1/2026). Saat itu, dr Kuncoro Bayu Aji Sp.JP, dokter spesialis jantung yang juga merupakan suami sah dr Della, meminta petugas rumah sakit membuka sebuah ruang rawat inap menggunakan kunci duplikat. Ruangan tersebut diketahui terkunci dari dalam dan di dalamnya terdapat dr Della bersama Sigit.

YOU MAY ALSO LIKE

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Fakta ruang rawat inap dalam kondisi terkunci dari dalam langsung memantik pertanyaan publik. Mengapa seorang direktur rumah sakit berada di dalam ruang perawatan bersama pria lain yang bukan muhrimnya? Terlebih, peristiwa itu terjadi di lingkungan fasilitas kesehatan milik pemerintah yang seharusnya dijaga dengan standar etika dan profesionalitas tinggi.

Situasi di lokasi memanas. Adu mulut antara dr Kuncoro, dr Della, dan Sigit tidak terelakkan. Keributan itu dilaporkan tidak berhenti di dalam ruangan rawat inap, tetapi berlanjut hingga ke area parkir RSUD Depati Hamzah. Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh pegawai rumah sakit, pasien, pengunjung, bahkan orang tua dr Della yang berada di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, dr Della Rianadita diduga memiliki hubungan khusus dengan Sigit. Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan bahwa kedekatan keduanya telah terjalin sejak dr Kuncoro Bayu Aji menjalani tugas pendidikan dan pelatihan pendalaman peralatan medis penyakit jantung di Republik Rakyat Tiongkok (China).

Sigit diketahui merupakan konsultan pengawas pembangunan salah satu gedung di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Fakta ini memperluas sorotan publik, bukan hanya pada dugaan persoalan moral, tetapi juga potensi konflik kepentingan antara pejabat publik dan rekanan proyek pemerintah.

Insiden yang terjadi secara terbuka di lingkungan rumah sakit itu dengan cepat menyebar ke ruang publik. Masyarakat mempertanyakan integritas pimpinan RSUD yang semestinya menjadi teladan etika, disiplin, dan profesionalisme. RSUD Depati Hamzah bukan sekadar institusi layanan kesehatan, tetapi wajah pelayanan publik Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Dalam perspektif hukum pidana, dugaan perselingkuhan ini bersinggungan dengan *Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru* sebagaimana diatur dalam *Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023* yang mulai berlaku efektif pada 2026. *Pasal 411 KUHP* mengatur bahwa perzinaan yang dilakukan oleh seseorang yang terikat perkawinan dapat dikenai sanksi pidana. Meski merupakan delik aduan, fakta adanya penggerebekan oleh pasangan sah membuka ruang hukum apabila pengaduan resmi diajukan.

Namun persoalan tidak berhenti pada aspek pidana. Sebagai pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara, dr Della terikat pada *Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN* yang secara tegas mewajibkan setiap ASN menjaga kehormatan, martabat, serta menghindari konflik kepentingan. Perilaku yang menimbulkan kegaduhan publik, merusak citra institusi, atau berpotensi mencampuradukkan urusan pribadi dengan jabatan dapat dikenai sanksi administratif.

Posisi dr Della sebagai Direktur RSUD, yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan rumah sakit dan relasi dengan pihak ketiga, membuat dugaan relasi personal dengan konsultan proyek pemerintah menjadi sorotan serius. Publik menilai, konflik kepentingan sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan terhadap tata kelola pelayanan kesehatan.

Kini, sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Kota Pangkalpinang. Publik menanti langkah tegas dan transparan: apakah akan dilakukan pemeriksaan etik, penonaktifan sementara, atau tindakan administratif lain demi menjaga marwah pemerintahan dan pelayanan kesehatan publik.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari dr Della Rianadita, Sigit selaku konsultan kontraktor, maupun dr Kuncoro Bayu Aji Sp.JP. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi belum mendapatkan jawaban.

Sikap diam para pihak justru memperbesar tekanan publik. Kasus ini menjadi ujian nyata, apakah prinsip akuntabilitas dan etika pejabat publik benar-benar ditegakkan, atau kembali dikalahkan oleh kekuasaan dan jabatan.  (Red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

September 9, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development