• Latest
  • Trending
GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

September 9, 2026
Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Oktober 25, 2026

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Retail
Minggu, Oktober 25, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

by PimRed KPN
September 9, 2026
in Daerah
0
GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

PANDEGLANG, BANTEN — Polemik traktor bantuan petani di Kabupaten Pandeglang memasuki babak baru.

Setelah menjadi sorotan di tengah masyarakat, Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) resmi melayangkan surat konferensi pers dan audiensi kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.

YOU MAY ALSO LIKE

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 September 2026.

Bagi GOW-BANTEN, persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai isu yang beredar dari mulut ke mulut. Status aset, penerima bantuan, pengelolaan hingga informasi mengenai dugaan transaksi sekitar Rp10 juta harus diuji dengan data dan dokumen.

Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya datang bukan untuk menghakimi atau mencari kambing hitam.

Namun, menurutnya, ketika sebuah alat pertanian diduga merupakan bantuan pemerintah, maka masyarakat berhak mengetahui siapa penerimanya, siapa pengelolanya, di mana keberadaannya, serta bagaimana alat tersebut dimanfaatkan.

“Kami sudah resmi memasukkan surat konferensi pers dan audiensi. Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami datang untuk meminta penjelasan berdasarkan data, dokumen dan fakta,” tegas Raeynold.

GOW-BANTEN juga akan mengorek informasi mengenai dugaan transaksi sekitar Rp10 juta yang sebelumnya mencuat dan disebut-sebut berkaitan dengan traktor bantuan tersebut.

“Kalau memang tidak pernah ada transaksi, jelaskan secara terbuka dan tunjukkan dokumennya. Kalau memang ada pemindahan, pengalihan atau bentuk transaksi lainnya, harus jelas siapa yang memberikan kewenangan, apa dasar hukumnya, siapa yang menerima, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Tidak berhenti pada persoalan keberadaan aset, GOW-BANTEN juga akan mempertanyakan apabila traktor tersebut digunakan untuk jasa pengolahan lahan masyarakat.

Pertanyaannya sederhana, tetapi penting:

Berapa uang yang masuk? Siapa yang mengelola? Ke mana uang tersebut digunakan? Apakah ada pembukuan? Dan apakah penerimaan tersebut masuk ke kas kelompok tani?

“Kalau memang digunakan untuk jasa pengolahan lahan, berapa pendapatannya? Siapa pengelolanya? Apakah ada pembukuan? Semua harus terang. Jangan sampai aset bantuan pemerintah digunakan, tetapi pengelolaan dan hasil ekonominya tidak jelas,”kata Raeynold.

GOW-BANTEN menegaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah memastikan bantuan pemerintah tetap digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami tidak ingin ada tuduhan tanpa bukti. Tetapi kami juga tidak ingin aset bantuan pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat kepada petani justru menjadi tidak jelas status dan pengelolaannya,”tegasnya.

Menurut GOW-BANTEN, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai penggunaan bantuan yang berasal dari pemerintah.

Transparansi bukan ancaman. Klarifikasi bukan tuduhan. Dan pemeriksaan bukan berarti menghakimi.

Justru melalui keterbukaan, semua pihak dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang hanya menjadi isu.

Apabila dalam audiensi ditemukan persoalan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, GOW-BANTEN mendorong agar instansi yang memiliki kewenangan dapat melakukan penelusuran sesuai aturan.

Raeynold menyebut sejumlah lembaga terkait dapat dilibatkan apabila memang diperlukan dan sesuai kewenangannya, termasuk Inspektorat, BPK, KPK, DPMPD maupun instansi terkait lainnya.

“Kami ingin persoalan ini dilihat secara objektif. Kalau memang semuanya sesuai aturan, tentu harus bisa dibuktikan dengan dokumen. Kalau ada persoalan, maka harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” jelasnya.

 

 

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Oktober 25, 2026

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development