• Latest
  • Trending

PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik

Agustus 10, 2025
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Oktober 7, 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Oktober 6, 2026
Retail
Jumat, Oktober 23, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik

by admin
Agustus 10, 2025
in Umum
0

KPN news // Pontianak, 9 Agustus 2025 —PT Enggang Jaya Makmur (EJM) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) yang menyebut adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi PT ANTAM Tbk. Manajemen EJM menilai informasi yang disebarkan LIBAPAN tidak akurat, tidak sesuai kondisi di lapangan, dan meresahkan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Direktur PT EJM, Yusni, menegaskan perusahaan memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang diterbitkan sesuai ketentuan Kementerian ESDM. “Kami memiliki koordinat wilayah yang jelas, tidak mungkin Kementerian ESDM mengeluarkan izin yang tumpang tindih dengan PT ANTAM. Sejak awal, kami selalu berkoordinasi dengan pihak ANTAM terkait tapal batas konsesi dan patroli pengamanan wilayah,” ujarnya di Pontianak, Sabtu (9/8).

 

Menurut Yusni, PT ANTAM melalui divisi HSE dan keamanan secara rutin melakukan patroli di seluruh batas wilayah IUP, termasuk di Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba, dan Kecamatan Meliau. “Pihak ANTAM sendiri memastikan tidak pernah melakukan komunikasi langsung maupun mengenal pihak LIBAPAN,” tambahnya.

 

Pernyataan ini selaras dengan konfirmasi resmi PT ANTAM Tbk. melalui surat nomor 256/050/DT/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, yang ditandatangani General Manager West Kalimantan Bauxite Mining Business Unit, Muhammad Asril. Dalam surat tersebut, ANTAM membenarkan adanya laporan kegiatan tambang ilegal di area konsesinya dan menegaskan telah melapor ke Direktorat Jenderal Minerba serta melakukan pengamanan wilayah. Namun, ANTAM juga menyatakan tidak pernah melakukan pendampingan lapangan kepada LIBAPAN.

 

Yusni menyebut mayoritas tenaga kerja di PT EJM, yakni sekitar 65–70 persen, berasal dari desa-desa sekitar wilayah operasi, seperti Desa Enggadai, Meranggau, Balai Tinggi, Tanjung Bunut, dan Sebemban. Tokoh masyarakat, kepala desa, hingga ketua adat Dayak setempat, menurutnya, tidak mengenal nama maupun keberadaan LIBAPAN.

 

“Kontribusi kami nyata, mulai dari perbaikan jalan desa, pemasangan listrik sekolah, bantuan untuk guru honorer, hingga dukungan pada kegiatan adat dan sosial. Klaim diskriminasi itu bohong besar,” tegasnya.

 

Menanggapi tuduhan bahwa warga di sekitar IUP ANTAM tidak dapat membuat sertifikat tanah, PT EJM menyebut hal itu tidak benar. “Banyak warga sudah memiliki sertifikat tanah melalui program prona dan membuka lahan sawit di dalam IUP ANTAM. Lagi-lagi ini membuktikan informasi LIBAPAN tidak berdasar,” kata Yusni.

 

PT EJM meminta aparat penegak hukum melakukan pembinaan kepada LIBAPAN agar mematuhi etika jurnalistik dan tidak menyebarkan informasi yang dinilai hoaks. “Pemberitaan yang tidak terverifikasi bisa memicu keresahan dan merugikan banyak pihak,” tutup Yusni.

 

Klarifikasi ini merupakan bagian dari hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan media memuat tanggapan atau sanggahan dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan cetus Yusni.

Sumber : PT Enggang Jaya Makmur (EJM)

(Yusni)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development