• Latest
  • Trending

Bupati Tasikmalaya Ikut Diseret Dalam Laporan Dugaan Korupsi Rp83 Miliar, Aktivis Desak Kejati Jabar Bertindak Cepat

Maret 3, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Oktober 7, 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Oktober 6, 2026
Retail
Sabtu, Oktober 24, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Bupati Tasikmalaya Ikut Diseret Dalam Laporan Dugaan Korupsi Rp83 Miliar, Aktivis Desak Kejati Jabar Bertindak Cepat

by admin
Maret 3, 2026
in Nasional
0

Kompas Penjuru Nusantara Tasikmalaya — Gelombang dugaan korupsi proyek revitalisasi sekolah senilai Rp83 miliar di Kabupaten Tasikmalaya kian meluas. Setelah sebelumnya menyeret sejumlah pihak di lingkup Dinas Pendidikan, kini nama Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, turut dicantumkan dalam laporan resmi yang dilayangkan Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Laporan tersebut dikirimkan pada 24 Februari 2026 dan berkaitan dengan proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2025 yang tersebar di 86 satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Dalam dokumen laporan, aktivis meminta agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk kepala daerah sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dipanggil dan diperiksa guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.

 

Sekjen Aktivis Anak Bangsa, Dena Hadiyat, menyatakan bahwa pencantuman nama Bupati bukan tanpa alasan. Menurutnya, sebagai pemegang kendali pemerintahan daerah, Bupati memiliki tanggung jawab struktural dan moral terhadap seluruh program strategis, termasuk proyek revitalisasi sekolah.

 

“Bupati adalah pimpinan tertinggi di Kabupaten Tasikmalaya. Secara hierarkis dan administratif, tentu memiliki tanggung jawab pengawasan. Apalagi saat proyek berjalan, beliau beberapa kali melakukan monitoring ke lapangan. Ini yang menjadi tanda tanya publik: sejauh mana pengawasan itu dilakukan?” ujar Dena kepada Jayantara-News.com, Minggu (1/3/2026).

 

Dena menegaskan, pihaknya tidak serta-merta menuduh adanya keterlibatan langsung. Namun, menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kebijakan, arahan, atau pembiaran yang berpotensi mengarah pada praktik kolusi dan nepotisme.

 

“Pemanggilan ini mendesak untuk mengurai secara objektif apakah terdapat kebijakan yang keliru, lemahnya pengawasan internal, atau bahkan dugaan pembiaran. Semua harus dibuka secara terang agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Aktivis Anak Bangsa juga mendesak agar penanganan perkara tetap berada di Kejati Jawa Barat dan tidak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat. Mereka beralasan, penanganan di tingkat provinsi dinilai lebih menjamin independensi serta meminimalkan potensi konflik kepentingan.

 

“Kasus ini menyangkut anggaran besar dan kepentingan publik. Demi menjaga independensi dan profesionalitas, kami meminta agar Kejati Jabar yang menangani langsung,” tandas Dena.

 

Tak hanya melayangkan laporan, dalam waktu dekat Aktivis Anak Bangsa berencana menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Jawa Barat. Aksi tersebut, kata mereka, sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

 

“Kami akan menggelar aksi damai sebagai bentuk kecintaan terhadap daerah dan bangsa. Ini bukan soal menjatuhkan pihak tertentu, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme serta sejalan dengan prinsip good governance,” ujarnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Jayantara-News.com belum memperoleh keterangan resmi dari Bupati Tasikmalaya maupun pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, setiap pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau koreksi secara terbuka. ( Redaksi )

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development