• Latest
  • Trending

Pengadilan Menghukum Tergugat yang Menghentikan Perjanjian Kerja Sama Secara Sepihak, Sekalipun Perjanjian Tidak Ditandatangani Oleh Anggota Direksi Tergugat Yang Berhak Mewakili Perusahan

Februari 3, 2026
Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Oktober 26, 2026

Kapolsek Labuan Menjadi Pembina Upacara Di MTS 2 Labuan Pandeglang

Oktober 26, 2026
Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Oktober 25, 2026
Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Oktober 25, 2026

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Retail
Selasa, Oktober 27, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Pengadilan Menghukum Tergugat yang Menghentikan Perjanjian Kerja Sama Secara Sepihak, Sekalipun Perjanjian Tidak Ditandatangani Oleh Anggota Direksi Tergugat Yang Berhak Mewakili Perusahan

by admin
Februari 3, 2026
in Daerah
0

Kompas Penjuru Nusantara Jakarta, Pencerahan Hukum Hari Ini (Selasa, 3 Februari 2026) – PT Tenang Jaya Sejahtera mengajukan gugatan terhadap PT Chuhatsu Indonesia karena Tergugat melakukan pembatalan secara sepihak atas perjanjian kerjasama pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3 dan Non-B3. Pengadilan Negeri Bekasi mengabulkan gugatan untuk sebagian dengan pertimbangan Tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp9.500.000.000,00. Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung dan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.

Selanjutnya Mahkamah Agung menguatkan putusan tingkat bawah dengan menolak permohonan Peninjauan Kembali karena berdasarkan bukti Surat Perjanjian Kerjasama (P.13/T.10) tanggal 30 April 2012, telah terbukti adanya ikatan hukum antara Penggugat dan Tergugat dalam hal pengelolaan, pemanfaatan, serta pengangkutan limbah B3 dan Non B3. Hakim menyimpulkan bahwa tindakan Tergugat yang menghentikan kerjasama tersebut secara sepihak tanpa persetujuan Penggugat merupakan sebuah perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, Tergugat diwajibkan untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh Penggugat akibat pemutusan kontrak tersebut.

YOU MAY ALSO LIKE

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Namun demikian, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari salah satu Hakim Agung mengenai keabsahan wewenang pihak yang menandatangani perjanjian. Menurut Pasal 98 ayat (1) UU No. 40/2007 hanya Direksi atau penerima kuasa khusus Direksi yang berwenang mewakili perseroan, sedangkan perjanjian pengelolaan limbah ditandatangani oleh Untung Armedya Lubis sebagai She Executive Head yang bukan anggota Direksi dan tidak memiliki kuasa khusus; karena itu perjanjian tersebut tidak sah dan tidak mengikat Tergugat, sehingga Peninjauan Kembali seharusnya dikabulkan dan gugatan Penggugat ditolak seluruhnya. Namun, putusan tetap diambil berdasarkan suara terbanyak yang menolak keberatan Tergugat.

—> Putusan Mahkamah Agung Nomor 580 PK/Pdt/2015, tanggal 17 Februari 2016.

Sumber:
https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/78b6653b1426ffe59312c3fc21b7dff7.html

Salam Pancasila,
Fredrik J Pinakunary

( Red )

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Oktober 26, 2026

Kapolsek Labuan Menjadi Pembina Upacara Di MTS 2 Labuan Pandeglang

Oktober 26, 2026
Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development