• Latest
  • Trending

Sidang Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp 35 Juta dan Manipulasi Surat Magang Hafiidz Halim

Januari 29, 2026
Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Oktober 26, 2026

Kapolsek Labuan Menjadi Pembina Upacara Di MTS 2 Labuan Pandeglang

Oktober 26, 2026
Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Oktober 25, 2026
Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Oktober 25, 2026

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Retail
Selasa, Oktober 27, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Sidang Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp 35 Juta dan Manipulasi Surat Magang Hafiidz Halim

by admin
Januari 29, 2026
in Nasional
0

Kompas Penjuru Nusantara Kotabaru, Selasa (27/1/2026) Sidang lanjutan perkara pidana yang menjerat M. Hafidz Halim, S.H. mengungkap dugaan serius adanya penukaran surat magang yang dinilai menjadi titik krusial dalam konstruksi perkara.

Fakta tersebut terungkap melalui keterangan saksi di bawah sumpah serta pengajuan alat bukti surat dan rekaman suara di hadapan majelis hakim.

YOU MAY ALSO LIKE

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dalam persidangan, saksi menerangkan bahwa surat magang Hafidz Halim yang semula sah dan ditandatangani oleh Badrul Ain Sanusi Al-Afif, selaku pimpinan LBH Lekem Kalimantan, diduga telah ditukar.

Penukaran itu disebut membuat seolah-olah Aspihani Ideris menjabat sebagai Ketua LBH Lekem Kalimantan, sehingga memudahkan langkah untuk menempatkan Hafidz Halim sebagai pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Menurut saksi, perubahan dokumen tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bagian dari rangkaian peristiwa yang berdampak langsung pada penetapan tersangka dan penahanan Hafidz Halim.

Dugaan penukaran surat magang ini dinilai membentuk konstruksi perkara yang berbeda dari kondisi sebenarnya.

Fakta bahwa surat magang Hafidz Halim ditandatangani langsung oleh Badrul Ain Sanusi Al-Afif sebelumnya, juga telah ditegaskan oleh saksi lain dalam persidangan.

Keterangan tersebut diperkuat dengan bukti rekaman suara yang diajukan di persidangan, yang disebut memuat pembicaraan mengenai perubahan atau penyesuaian surat magang setelah perkara berjalan.

Saksi menyebut, penukaran surat magang tersebut diduga dilakukan untuk melokalisasi dampak perkara, sehingga hanya satu pihak yang dikorbankan.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Aspihani Ideris, yang dalam persidangan diungkap pernah mengatakan, “lebih baik mengorbankan satu orang daripada banyak orang.”

Majelis hakim mencatat seluruh keterangan saksi serta alat bukti yang diajukan, termasuk bukti surat dan rekaman suara, sebagai bagian dari proses pembuktian.

Fakta-fakta tersebut akan dipertimbangkan secara menyeluruh dalam putusan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam persidangan.

Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Team/Red

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Oktober 26, 2026

Kapolsek Labuan Menjadi Pembina Upacara Di MTS 2 Labuan Pandeglang

Oktober 26, 2026
Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development