• Latest
  • Trending

Apa Yang Dimaksud Dengan Gugat Citezen Lawsuit ?

Januari 21, 2026
Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Oktober 26, 2026

Kapolsek Labuan Menjadi Pembina Upacara Di MTS 2 Labuan Pandeglang

Oktober 26, 2026
Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Oktober 25, 2026
Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Oktober 25, 2026

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Retail
Rabu, Oktober 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Apa Yang Dimaksud Dengan Gugat Citezen Lawsuit ?

by admin
Januari 21, 2026
in Nasional
0

Kompas Penjuru Nusantara Gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) adalah mekanisme hukum bagi warga negara untuk menggugat penyelenggara negara (pemerintah) atas kelalaian atau kegagalan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara, sering kali terkait isu kepentingan umum seperti lingkungan, yang tidak memerlukan pembuktian kerugian langsung dan bertujuan memaksa negara bertindak, bukan sekadar ganti rugi. Gugatan ini menjadi alat bagi masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban publik dan mendorong pemerintah agar lebih serius menjalankan kewajibannya, berbeda dengan class action yang fokus pada ganti rugi kelompok.

 

YOU MAY ALSO LIKE

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

*Karakteristik Utama :*

 

– *Penggugat* : Warga negara (perorangan atau kelompok).

 

– *Tergugat* : Pemerintah atau penyelenggara negara.

 

– *Dasar Gugatan* : Kelalaian atau kegagalan pemerintah dalam memenuhi kewajiban hukumnya demi kepentingan umum.

 

– *Tujuan* : Memaksa negara untuk membuat kebijakan atau tindakan korektif, bukan hanya ganti rugi.

 

– *Sifat* : Mewakili kepentingan umum, tidak harus membuktikan kerugian pribadi secara langsung.

 

*Contoh Kasus dan Penerapan*

 

– *Lingkungan Hidup* : Gugatan terhadap pemerintah yang lalai dalam mengatasi polusi udara atau kerusakan lingkungan, seperti yang sering diajukan di Indonesia.

– *Hak Konstitusional* : Memperjuangkan hak-hak dasar warga negara yang diabaikan oleh pemerintah.

 

*Perbedaan dengan Class Action*

 

– *Citizen Lawsuit* : Fokus pada pemenuhan hak publik dan kewajiban negara; penggugat tidak perlu mewakili kelompok yang mengalami kerugian langsung.

 

– *Class Action* : Menggugat atas nama kelompok yang mengalami kerugian serupa (materiil/non-materiil) dan tujuannya sering kali untuk mendapatkan ganti rugi.

 

*Dasar Hukum di Indonesia*

 

– Meskipun tidak diatur eksplisit dalam KUHPerdata, Citizen Lawsuit diakui melalui terobosan hukum dan berbagai peraturan, termasuk Keputusan Mahkamah Agung (KMA) Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup].

 

– Terdapat perdebatan mengenai kewenangan mengadili, ada yang berpendapat PTUN lebih tepat karena bersifat administratif, bukan perdata.

 

Team :

Yayasan Bantuan Hukum

Pembela & Bantuan Hukum Nusantara Indonesia

*YBH PBHNI*

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Oktober 26, 2026

Kapolsek Labuan Menjadi Pembina Upacara Di MTS 2 Labuan Pandeglang

Oktober 26, 2026
Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development