• Latest
  • Trending

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Implementasi PMK Nomor 72 Tahun 2025: Optimalisasi Insentif Pajak bagi Sektor Industri dan Pariwisata

November 28, 2025

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Oktober 7, 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Retail
Sabtu, Oktober 24, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Implementasi PMK Nomor 72 Tahun 2025: Optimalisasi Insentif Pajak bagi Sektor Industri dan Pariwisata

by admin
November 28, 2025
in Nasional
0

Kompas Penjuru Nusantara Jakarta, Pada hari Kamis, 27 November 2025 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardika Surabaya menyelenggarakan webinar dengan topik “Implementasi PMK Nomor 72 Tahun 2025: Optimalisasi Insentif Pajak bagi Sektor Industri dan Pariwisata”. Kegiatan webinar ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berfokus pada pemulihan dan penguatan sektor strategis nasional, PMK Nomor 72 Tahun 2025 hadir memberikan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi lima sektor utama.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal.

YOU MAY ALSO LIKE

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eddy Triono, Bapak Bima Pradana Putra, Bapak Gede Suarnaya, Bapak zulfikar Irfial Chizli. Acara webinar ini diikuti oleh 500 (Lima Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

Adapun pokok-pokok bahasan dalam webinar ini mencakup :

1. Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan PMK Nomor 72 Tahun 2025

▪ Dasar hukum penerbitan PMK 72 Tahun 2025.

▪ Kondisi ekonomi nasional yang melatarbelakangi pemberian insentif (pemulihan industri, penyerapan tenaga kerja, dorongan konsumsi).

▪ Kesesuaian dengan arah kebijakan fiskal 2025 dan program pemerintah dalam mendukung sektor prioritas.

▪ Tujuan utama: menjaga daya saing, likuiditas perusahaan, dan keberlanjutan lapangan kerja di sektor terdampak.

2. Ruang Lingkup dan Sektor yang Mendapatkan Insentif

▪ Penetapan lima sektor industri penerima insentif PPh Pasal 21 DTP, yaitu:

• Industri tekstil dan produk tekstil (TPT)

• Industri alas kaki

• Industri furniture

• Industri kulit dan barang dari kulit

• Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif

▪ Kriteria dan batasan usaha yang berhak mendapatkan fasilitas.

▪ Penentuan kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang termasuk dalam cakupan PMK 72/2025.

3. Bentuk dan Mekanisme Insentif PPh Pasal 21 DTP

▪ Pengertian dan ketentuan dasar PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).

▪ Mekanisme penghitungan dan pelaporan PPh 21 DTP oleh pemberi kerja.

▪ Jangka waktu pemberlakuan insentif (masa pajak tertentu di tahun 2025).

▪ Prosedur pelaporan melalui e-Reporting di DJP Online atau sistem administrasi pajak terbaru (Coretax).

▪ Pengaruh terhadap hak dan kewajiban perpajakan pegawai maupun pemberi kerja.

4. Tata Cara Pengajuan dan Pelaporan

▪ Persyaratan administratif untuk memperoleh fasilitas.

▪ Alur pengajuan insentif dan konfirmasi penerapan di SPT Masa PPh 21.

▪ Tata cara pelaporan realisasi insentif kepada Direktorat Jenderal Pajak.

▪ Konsekuensi jika tidak dilakukan pelaporan sesuai ketentuan

5. Dampak dan Manfaat Implementasi PMK Nomor 72 Tahun 2025

▪ Dampak ekonomi: peningkatan daya beli, efisiensi biaya tenaga kerja, dan dukungan cash flow perusahaan.

▪ Dampak sosial: stabilitas ketenagakerjaan dan pemulihan sektor pariwisata.

▪ Dampak fiskal: pengelolaan kebijakan pajak yang adaptif dan berorientasi pertumbuhan.

▪ Sinergi kebijakan ini dengan program pemerintah lainnya (misalnya TKDN, hilirisasi industri, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan).

6. Tantangan dan Aspek Pengawasan

▪ Potensi kendala dalam implementasi di lapangan (verifikasi data, pelaporan, sistem administrasi).

▪ Peran DJP dalam pengawasan dan evaluasi efektivitas insentif.

▪ Risiko penyalahgunaan fasilitas dan langkah mitigasinya.

▪ Strategi kolaboratif antara pelaku usaha, asosiasi industri, dan pemerintah.

7. Topik Penting Lainnya, Arah Kebijakan ke Depan

▪ Rencana kelanjutan dan evaluasi insentif setelah masa berlaku PMK Nomor 72 Tahun 2025.

▪ Harapan terhadap peningkatan kepatuhan sukarela melalui fasilitas pajak.

▪ Peran digitalisasi administrasi pajak dalam mendukung efektivitas kebijakan fiskal.

Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta dapat memahami langsung kebijakan insentif pajak terbaru dan bagaimana implementasinya dapat memberikan manfaat nyata bagi sektor industri dan pariwisata.

Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

 

Salam Fiskal Kuat, Ekonomi Hebat, Indonesia Melaju!

Salam Insentif Pajak, Dorong Industri, Majukan Ekonomi Nasional!

 

#BerbaktiPadamuNegeri

#PajakKuatIndonesiaMaju

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

#PajakUntukPemulihanEkonomi

#PMK72Tahun2025

#NgobrolPajak2025

 

Jakarta, 27 November 2025

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

( Red )

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development