• Latest
  • Trending

BPM Kalbar Kawal Kasus Oli Palsu Siap Lawan Cukong dan Premanisme

Agustus 17, 2025

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Oktober 7, 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Retail
Sabtu, Oktober 24, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

BPM Kalbar Kawal Kasus Oli Palsu Siap Lawan Cukong dan Premanisme

by admin
Agustus 17, 2025
in Umum
0

KPN news // Pontianak, Kalimantan Barat | 17 Agustus 2025 Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan sikap keras terkait maraknya peredaran oli palsu di wilayah Kalbar. Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edy, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh jaringan pelaku diproses hukum tanpa pandang bulu.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

“Kami minta pemilik barang, pemilik gudang, hingga pihak yang membekingi peredaran oli palsu diproses dengan tegas. Jangan hanya satu orang yang dijerat, semua jaringan harus ditindak dengan Undang-Undang Pemalsuan Merek, bahkan Undang-Undang TPPU,” tegas Gusti Edy, Minggu (17/8/2025).

 

Ia juga mengapresiasi langkah Polda Kalbar yang telah meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

 

“Kami menunggu penetapan tersangka, dan memastikan penyidik tidak main-main. Kalau ada yang coba bermain, termasuk oknum Pertamina, BPM Kalbar siap turun langsung untuk mengawal kasus ini,” katanya.

 

Lebih jauh, Gusti Edy mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia bisnis ilegal.

“Negara ini jangan sampai kalah oleh cukong ilegal oil, tambang emas ilegal, premanisme, debt collector, dan koruptor. Rakyat sudah muak, dan kami siap berdiri di garis depan,” tegasnya.

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan oli palsu ke tahap penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kasus ini bermula dari temuan sejumlah pelumas kendaraan berbagai merek di sebuah gudang di Komplek Pergudangan Jalan Extrajoss No. B6, B7, dan D6, Kabupaten Kubu Raya pada 20 Juni 2025. Sehari setelahnya, penyidik menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/VI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA KALBAR.

 

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, menghitung barang bukti, serta mengambil sampel oli untuk diuji. Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanudin menyebut pihaknya mengirim 45 sampel oli ke tiga laboratorium, yakni Lemigas, Pertamina Lubricants, dan AHM.

 

Hasil uji laboratorium diterima bertahap sejak 7 Juli hingga 9 Agustus 2025. “Kami sudah memeriksa tujuh saksi dan meminta keterangan ahli dari PT Pertamina Lubricants. Berikutnya, kami akan memeriksa ahli dari Ditjen Migas dan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan sebelum gelar perkara penetapan tersangka,” jelas Burhanudin.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan penyidik menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

 

“SPDP sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi, dan pelapor kami informasikan secara berkala lewat SP2HP. Proses hukum berjalan objektif, akuntabel, dan hasilnya akan kami buka ke publik,” tegas Bayu.

 

Polda Kalbar menekankan bahwa penanganan kasus oli palsu ini membutuhkan proses lebih panjang karena menyangkut Tindak Pidana Perlindungan Konsumen. Setiap barang bukti harus melalui uji laboratorium dan pemeriksaan ahli untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar resmi.

 

Kasus oli palsu ini kini menjadi sorotan publik Kalbar. BPM menegaskan akan tetap mengawal proses hukum agar tidak berhenti di level operator, melainkan menyentuh jaringan pemodal dan pihak yang membekingi peredaran.

 

Kasus ini menunjukkan pentingnya ketegasan aparat dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan konsumen sekaligus merusak iklim usaha. Sikap BPM Kalbar menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil siap berdiri bersama hukum dalam melawan mafia oli palsu dan praktik ilegal lainnya.

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development