• Latest
  • Trending

JOFU Klien Puguh Kribo Minta Perkara 432/Pdt.G/2025 PN Jaksel Lanjut Persidangan Umum

Juni 25, 2025
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Oktober 7, 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Oktober 6, 2026
Retail
Kamis, Oktober 22, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

JOFU Klien Puguh Kribo Minta Perkara 432/Pdt.G/2025 PN Jaksel Lanjut Persidangan Umum

by admin
Juni 25, 2025
in Peristiwa
0

KPN News // Jakarta, 25 Juni 2025 — Mediasi dalam perkara perdata nomor 432/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel mengalami deadlock atau tidak menemukan kesepakatan damai. Mediasi ini dilakukan antara Penggugat dan Tergugat pada pertemuan pertama tanggal 11 Juni 2025 serta pertemuan kedua tanggal 18 Juni 2025. Dalam proses mediasi tersebut, hadir Penggugat beserta kuasa hukumnya, sementara pihak Tergugat hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, keempat Tergugat tidak hadir dalam mediasi tersebut. Akibatnya, pihak Penggugat, JOFU, meminta agar perkara dilanjutkan ke pengadilan umum. Mediasi ini telah dilaporkan kepada Majelis Hakim dan dinyatakan gagal.

YOU MAY ALSO LIKE

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Pada sidang lanjutan perkara 432/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel yang berlangsung hari ini, Rabu, 25 Juni 2025, di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang dibuka oleh Majelis Hakim dan dihadiri oleh Kuasa Penggugat, Dr. (c) Puguh Triwibowo, S.T., S.H., M.H., M.M.(c), serta kuasa hukum para Tergugat. Agenda utama sidang hari ini adalah pembacaan gugatan dari Penggugat.

Dalam persidangan tersebut, pukul 10.40 WIB, dilakukan pembacaan gugatan oleh Penggugat. Sidang ini dijadwalkan untuk melanjutkan dengan agenda jawaban dari para Tergugat pada 2 Juli 2025, replik dari Penggugat pada 9 Juli 2025, duplik dari Tergugat pada 16 Juli 2025, serta penyerahan bukti-bukti dari penggugat dan tergugat pada tanggal-tanggal berikutnya, hingga penetapan putusan yang direncanakan pada 27 Agustus 2025.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) 1365 KUH Perdata, terhadap pembelian tanah dan bangunan di Jalan Lamandau 4 No. 21, Blok C1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Perkara ini diajukan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus dengan nomor 432/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Alamat tergugat di Jl. Ampera Raya No. 133, RT.5/RW.10, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, JOFU bertindak sebagai penjual dan penggugat, berdasarkan perjanjian PPJB dan Akta Jual Beli (AJB) nomor 05/2023 yang dibuat notaris tergugat III, AR, S.H., M.H., M.Kn., berdomisili di Jakarta Selatan. Disebutkan bahwa harga jual sebesar Rp 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah).

Namun, pembayaran dari pembeli berinisial AR dan I hanya sebesar Rp 2.833.012.000,- (dua miliar delapan ratus tiga puluh tiga juta dua belas ribu rupiah) yang ditransfer 30 Mei 2023, melalui Bank Mandiri dan tertulis “lunas”. Sisa pembayaran sebesar Rp 1.166.988.000,- (satu miliar seratus enam puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) belum dibayarkan kepada JOFU.

Selain itu, hak atas tanah dan bangunan tersebut masih atas nama J. Usmany, dan pembayaran pajak SPPT tahunan pun masih dilakukan atas nama tersebut. Pada 13 April 2025, ahli waris JOFU menerima surat pemberitahuan wajib membayar pajak ke Bapenda DKI Jakarta. (*/Red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development