• Latest
  • Trending

Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas, Ketua Koperasi KJPP-RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08

Juni 15, 2025
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Oktober 7, 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Oktober 6, 2026
Retail
Jumat, Oktober 23, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas, Ketua Koperasi KJPP-RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08

by admin
Juni 15, 2025
in Daerah, Peristiwa
0

KPN News // Pontiantianak Kalimantan Barat – Ketua Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery Kalimantan Barat (KJPP-RD), H. Muhammad Mustaan, akhirnya angkat bicara di tengah memanasnya polemik pembentukan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Unit Receiving Delivery (RD) di Pelabuhan Pontianak. Ia menegaskan bahwa KJPP-RD tidak menerima intervensi pihak luar dan mendesak agar seluruh proses dijalankan secara demokratis dan transparan.

Pernyataan ini disampaikan Mustaan menyusul tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya mangkir dalam rapat koordinasi yang digelar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak pada Jumat, 13 Juni 2025.

YOU MAY ALSO LIKE

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

“Ketidakhadiran saya sudah dikomunikasikan sebelumnya melalui pesan WhatsApp kepada pihak KSOP. Bahkan, saya telah mengutus perwakilan resmi dari pengurus KJPP-RD untuk menghadiri forum tersebut,” ujar Mustaan kepada wartawan di halaman kantor LBH Herman Hofi Law, Sabtu (14/6).

Mustaan menilai tuduhan bahwa dirinya menghambat pembentukan Unit RD sebagai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Ia juga menyoroti pernyataan LBH Asta Cita GNP 08 yang menyebut akan melaporkan dugaan praktik mafia dalam pengelolaan tenaga kerja pelabuhan.

“Kehadiran GNP 08 dalam proses internal koperasi justru membuat situasi semakin keruh. Mereka bukan bagian dari struktur koperasi kami dan tidak memiliki legitimasi sebagai fasilitator maupun mediator,” tegasnya.

Menurut Mustaan, keputusan untuk tidak lagi melibatkan GNP 08 merupakan hasil kesepakatan internal berdasarkan evaluasi bersama para pekerja di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pembentukan koordinator unit harus didasarkan pada suara mayoritas dari anggota yang telah diverifikasi sesuai mekanisme TKBM.

“Kami menolak model penunjukan sepihak. Demokrasi dalam organisasi buruh adalah prinsip mutlak. Kami telah menyurati TKBM sejak 2 Juni 2025 untuk meminta agar proses ini dilakukan secara terbuka,” imbuhnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa KJPP-RD telah menunjuk kuasa hukum sendiri, yakni Herman Opini, dan tidak membutuhkan bantuan atau pendampingan dari pihak luar. Mustaan menyebut bahwa ruang demokrasi pekerja pelabuhan tidak boleh dikotori oleh agenda politik atau kepentingan kelompok tertentu.

“Yang kami butuhkan bukan tekanan, tapi ruang musyawarah. Jangan ada yang memanfaatkan momen ini untuk mencari panggung. Koperasi ini dibangun atas asas keadilan dan kebersamaan,” tegas Mustaan.

Polemik ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap praktik-praktik pengelolaan tenaga kerja di pelabuhan yang dinilai tertutup dan sarat konflik kepentingan. Sejumlah pihak mendesak agar KSOP dan TKBM benar-benar netral dan tidak memberi ruang bagi manuver politik atau “fasilitator” tak resmi yang justru memperumit proses organisasi buruh.

Pengamat hukum ketenagakerjaan dan tata kelola pelabuhan, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa keterlibatan pihak luar dalam urusan internal koperasi buruh justru bertentangan dengan prinsip industrial democracy.

“Setiap bentuk organisasi buruh wajib dijalankan secara independen. Jika ada intervensi dari kelompok berkepentingan yang tak memiliki dasar hukum atau keanggotaan sah, itu berpotensi melanggar hak berserikat dan prinsip kebebasan organisasi sebagaimana dijamin dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” jelas Herman.

Ia juga mengingatkan bahwa KSOP, sebagai lembaga pemerintah, wajib menjaga netralitas dan tidak memberi panggung pada aktor non-struktural yang tidak berwenang.

“Jika konflik ini terus dibiarkan, bisa memicu instabilitas dalam sistem distribusi logistik pelabuhan yang menyangkut kepentingan nasional,” ujarnya.

Mustaan menutup keterangannya dengan seruan kepada seluruh pihak agar menghormati proses internal organisasi buruh dan memberi ruang demokrasi seluas-luasnya bagi para pekerja untuk menentukan nasibnya sendiri.

“Semua harus kembali ke semangat koperasi: keadilan, transparansi, dan musyawarah. Jangan jadikan pekerja sebagai alat konflik,” tandasnya.

Sumber : Mustaan

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development