• Latest
  • Trending

DPP BIAS Soroti Proyek Betonisasi Jalan di Villa Balaraja Yang Bebani Warga

Juni 13, 2025
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Pers GWI dan Kepolisian: Membangun Komunikasi Humanis dan Transparan Bagi Masyarakat Cilegon

Oktober 7, 2026
Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Oktober 7, 2026
Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca

Oktober 7, 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Indonesia

Oktober 6, 2026
Retail
Kamis, Oktober 22, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

DPP BIAS Soroti Proyek Betonisasi Jalan di Villa Balaraja Yang Bebani Warga

by admin
Juni 13, 2025
in Daerah
0

KPN.NEWS || Kabupaten Tangerang – suaraindependent.id – Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS) menyoroti pelaksanaan proyek pengecoran jalan berasal dari aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Golkar berinisial S, yang berlokasi di lingkungan Villa Balaraja Blok L, RT 04, RW 06, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Proyek tersebut diduga kuat melanggar standar pelaksanaan teknis serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akibat adanya pungutan tidak resmi.

Pelaksana proyek, CV. Gemilang Asri, sumber dana APBD  kabupaten Tangerang/TA 2025, dengan anggaran Rp. 99.727.000,00 diduga melaksanakan kegiatan pembangunan secara serampangan dan tidak profesional.

YOU MAY ALSO LIKE

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Ketua Umum DPP BIAS, Eky Amartin, menyatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai kejanggalan yang tidak bisa ditoleransi dalam proyek tersebut. Mulai dari pelanggaran prosedur keselamatan kerja, ketidaksesuaian teknis, hingga dugaan pungutan liar sebesar Rp. 50 ribu yang dibebankan kepada warga.

Pekerjaan ini tidak mencantumkan papan proyek. Tidak ada informasi tentang sumber anggaran, pelaksana, volume pekerjaan, atau durasi pengerjaan. Ini sudah melanggar prinsip transparansi dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah,” tegas Eky.

Investigasi lapangan yang dilakukan DPP BIAS mengungkap bahwa pengecoran dilakukan di atas permukaan paving block yang lama, tanpa pembongkaran maupun pemasangan basecourse terlebih dahulu. Padahal, basecourse merupakan lapisan penting untuk memperkuat struktur beton agar tidak mudah retak atau amblas.

“Kami lihat langsung bahwa tidak ada proses pemadatan atau lapisan batu pecah (basecourse) yang seharusnya wajib dalam konstruksi jalan beton. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, ini bentuk pengabaian terhadap mutu pekerjaan,” lanjutnya.

Dugaan pungutan liar juga mencuat setelah beberapa warga mengaku dimintai uang sebesar Rp50.000 oleh salah satu warga yang mengoordinasi pengumpulan dana. Alasan yang disampaikan adalah untuk kebutuhan konsumsi pekerja dan operasional proyek. Setidaknya 18 rumah disebut telah memberikan uang tersebut.

“Ini proyek publik atau gotong royong ? Kalau ini proyek resmi, tidak seharusnya warga diminta membayar apapun. Uang negara itu sudah meng-cover semua kebutuhan teknis dan operasional. Maka permintaan uang ke warga adalah pungli,” tegas Eky.

Eky juga menyampaikan bahwa para pekerja di lapangan tidak mengetahui detail teknis pekerjaan, termasuk panjang total jalan yang dicor. Mereka hanya menyebutkan lebar sekitar 3 meter dan ketebalan 15 cm, namun tidak bisa menunjukkan gambar kerja atau dokumen pelaksanaan.

Baca Juga :

“Ini semakin menegaskan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa dokumen perencanaan yang jelas. Tidak ada pengawasan, tidak ada alat pengukur ketebalan, dan tidak ada standar K3 di lokasi. Warga bisa jadi korban kalau terjadi kecelakaan,” tambahnya.

DPP BIAS telah menyusun laporan aduan formal yang akan dikirimkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang, Inspektorat Daerah, dan aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan ada tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Kami tidak sedang mencari siapa di balik proyek ini. Kami hanya ingin memastikan bahwa warga tidak jadi korban proyek asal jadi dan tidak boleh dibebani pungutan. Negara harus hadir memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tutup Eky Amartin.

DPP BIAS membuka kanal pelaporan bagi warga yang memiliki bukti tambahan terkait proyek ini. Semua data akan dikumpulkan untuk memperkuat langkah hukum dan advokasi yang tengah disiapkan.[red]

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development