• Latest
  • Trending

Anak-Anak SDN Lambanjaya Harus Belajar di Lantai, Tim Hukum Sebut Ada Potensi Pelanggaran UU Pendidikan

Januari 29, 2026
GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

September 9, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Retail
Rabu, September 9, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Anak-Anak SDN Lambanjaya Harus Belajar di Lantai, Tim Hukum Sebut Ada Potensi Pelanggaran UU Pendidikan

by admin
Januari 29, 2026
in Daerah
0

Kompas Penjuru Nusantara Lebak – Polemik minimnya sarana dan prasarana di SDN Labanjaya, Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, kian memanas. Kali ini, Asep Hadinata, Kordinator Wilayah Banten Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI), angkat bicara dan menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar hak dasar anak serta regulasi di bidang pendidikan.

Menurut Asep, fakta ratusan siswa terpaksa belajar di lantai tanpa meja dan kursi yang layak tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. “Ini sudah masuk ranah pelanggaran hak anak atas pendidikan yang layak. Negara melalui sekolah wajib menyediakan sarana pembelajaran minimal,” tegasnya.

YOU MAY ALSO LIKE

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Asep menilai, jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama sementara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap digelontorkan setiap tahun, maka patut dilakukan penelusuran mendalam. Ia menyebut, keterbatasan juknis tidak bisa dijadikan alasan pembenaran jika dampaknya merugikan siswa.

“Kalau anak-anak sampai menulis di lantai, berarti ada kelalaian serius. Entah itu di tingkat sekolah atau lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, pengelolaan pendidikan dasar harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child), bukan sekadar prosedur birokrasi.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa kondisi SDN Labanjaya berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan terkait perlindungan anak. Menurutnya, pembiaran terhadap fasilitas belajar yang tidak layak dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian kewajiban negara.

“Kalau ini dibiarkan, maka ada potensi pelanggaran hukum. Pendidikan dasar itu wajib, dan wajib pula disertai sarana yang manusiawi,” tegasnya.

YBH PBHNI Banten, kata Asep, tengah mengumpulkan data dan keterangan lapangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mendorong audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sekolah.

Asep juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk tidak tinggal diam. Ia menilai perlu ada inspeksi mendadak (sidak) dan audit menyeluruh agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Kami mendorong dinas segera turun langsung. Jangan tunggu viral atau ada korban psikologis pada anak-anak. Kalau perlu, lakukan audit dan beri sanksi sesuai aturan,” katanya.

Ia menegaskan, YBH PBHNI siap memberikan pendampingan hukum kepada wali murid jika hak anak terus diabaikan.

Menurut Asep, kasus SDN Labanjaya harus menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kebijakan pendidikan agar tidak menganggap remeh persoalan fasilitas belajar. “Anak-anak ini bukan objek percobaan. Mereka adalah generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Kordinator Wilayah Banten YBH PBHNI tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi.

Kasus ini kini tidak lagi sekadar soal meja dan kursi, melainkan menyangkut tanggung jawab hukum, moral, dan konstitusional negara dalam menjamin pendidikan yang layak bagi setiap anak.

(Red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

GOW-BANTEN GERAK! DINAS PERTANIAN AKAN DIDESAK BUKA-BUKAAN SOAL STATUS ASET DAN DUGAAN TRANSAKSI RP10 JUTA

September 9, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development