• Latest
  • Trending
Sorotan Tajam Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Dapur MBG Lebak Keusik, Status Lahan di Dekat Irigasi Dipertanyakan Publik

Sorotan Tajam Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Dapur MBG Lebak Keusik, Status Lahan di Dekat Irigasi Dipertanyakan Publik

Mei 12, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Poles Tanjung Priok Gelar Patroli STASIONER Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan KAMTIBMAS Diwilayah Pelabuhan

Mei 29, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Media Tunggu Hak Jawab DSD soal Dugaan Penerbitan Paspor Anak

Mei 29, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Mei 29, 2026
Diancam Dibunuh Karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Diancam Dibunuh Karena Berita, FPII Sulsel Desak Kapolda Tangkap Preman Pengancam Jurnalis di Takalar

Mei 27, 2026
MENGENAL SOSOK PROF. DR. MUHAMMAD, M.AG, CALON REKTOR IAIN PONTIANAK KALIMANTAN BARAT 2026-2030

MENGENAL SOSOK PROF. DR. MUHAMMAD, M.AG, CALON REKTOR IAIN PONTIANAK KALIMANTAN BARAT 2026-2030

Mei 27, 2026
Pihak Kantor DSD Konfrontasi Wartawan Saat Ditanya Soal Proses Pembuatan Paspor Anak

Pihak Kantor DSD Konfrontasi Wartawan Saat Ditanya Soal Proses Pembuatan Paspor Anak

Mei 27, 2026
Moh Asrar And Samad : Marwah Negara Ditentukan Oleh Integritas Penegak Hukum

Moh Asrar Abd Samad : Marwah Negara Ditentukan Oleh Integritas Penegak Hukum

Mei 27, 2026
Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M Husni : Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan Tokoh Cimanggu H.M Husni : Korban Akhirnya Dapatkan Kepastian Hukum, Polresta Bogor Kota Tetapkan Status Tersangka

Mei 20, 2026

Putri Kapolsek Banjarsari Harumkan Nama Lebak di Ajang O2SN Renang

Mei 20, 2026
Dapur MBG SPPG Panimbangjaya 06 Utamakan Nutrisi dan Cita Rasa bagi Penerima Manfaat

Dapur MBG SPPG Panimbangjaya 06 Utamakan Nutrisi dan Cita Rasa bagi Penerima Manfaat

Mei 19, 2026
Kantor IMIPAS Digeruduk Wartawan, Klarifikasi Soal Paspor Ganda

Kantor IMIPAS Digeruduk Wartawan, Klarifikasi Soal Paspor Ganda

Mei 19, 2026
Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

Kemana Depag Kabupaten Sukabumi? Generasi Bangsa Terabaikan, Fisik Rumbel Jauh dari Kata Layak

Mei 19, 2026
Retail
Minggu, Juni 21, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Sorotan Tajam Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Dapur MBG Lebak Keusik, Status Lahan di Dekat Irigasi Dipertanyakan Publik

by Redaksi KPN
Mei 12, 2026
in Nasional
0
Sorotan Tajam Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Dapur MBG Lebak Keusik, Status Lahan di Dekat Irigasi Dipertanyakan Publik

Kompas Penjuru Nusantara LEBAK – Polemik dugaan pembakaran limbah sampah di lingkungan Dapur MBG nomor ID: TNK9T6UA SPPG Lebak Keusik Banjarsari terus berkembang dan kini memunculkan sorotan lebih serius. Tidak hanya persoalan dugaan pembakaran sampah di pinggir jalan umum dekat saluran irigasi, legalitas bangunan dapur MBG yang berdiri di sekitar area irigasi Cibuntu juga mulai dipertanyakan publik.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Poles Tanjung Priok Gelar Patroli STASIONER Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan KAMTIBMAS Diwilayah Pelabuhan

Media Tunggu Hak Jawab DSD soal Dugaan Penerbitan Paspor Anak

Berdasarkan hasil penelusuran dan pantauan awak media di lokasi, bangunan dapur MBG yang berada di Kampung Cibuntu, Desa Lebak Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, diketahui berada tidak jauh dari saluran irigasi yang diduga merupakan aset milik Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).

 

Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, selain adanya dugaan aktivitas pembakaran sampah di area terbuka, lokasi bangunan yang berada dekat saluran irigasi negara dinilai patut ditelusuri dari sisi legalitas lahan, izin pembangunan, hingga dampak lingkungannya.

 

Warga menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab, jika benar terjadi pembakaran sampah secara terbuka di dekat saluran irigasi dan jalan umum, maka hal itu berpotensi melanggar aturan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

 

“Ini bukan hanya soal sampah dibakar atau tidak. Tapi soal aturan lingkungan, penggunaan lahan, dan dampaknya ke masyarakat. Kalau memang dekat aset negara, harus jelas izin dan legalitasnya,” ungkap salah seorang warga sekitar kepada awak media.

 

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul perbedaan keterangan dari pihak internal dapur MBG terkait asal sampah yang dibakar. Sebelumnya, seorang security dapur mengakui adanya pembakaran sampah di lokasi. Namun pihak Mitra Dapur memberikan klarifikasi bahwa sampah yang dibakar bukan limbah utama dapur MBG, melainkan sisa jajanan.

 

Perbedaan pernyataan tersebut justru memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan informasi terkait sistem pengelolaan limbah di dapur MBG tersebut.

 

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pembakaran sampah yang tidak sesuai standar teknis berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan dapat dikenakan sanksi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengatur larangan aktivitas yang menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

 

Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu fungsi prasarana sumber daya air tanpa izin pihak berwenang. Ketentuan tersebut diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai yang mengatur pemanfaatan ruang di sekitar sempadan sungai dan saluran irigasi.

 

Raeynold Kurniawan Kordinator GOW-Banten mendesak agar pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, pihak BBWSC3, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan lingkungan, tata ruang, maupun pemanfaatan aset negara.

 

“Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan baru di lapangan. Semua harus transparan, mulai dari izin lahan, pengelolaan limbah, sampai dampaknya terhadap lingkungan,” ujar Raeynold.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BBWSC3 maupun instansi pemerintah terkait mengenai status lahan dan dugaan aktivitas pembakaran sampah tersebut.

 

Awak media masih terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi. ( Vance S )

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Poles Tanjung Priok Gelar Patroli STASIONER Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan KAMTIBMAS Diwilayah Pelabuhan

Mei 29, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Media Tunggu Hak Jawab DSD soal Dugaan Penerbitan Paspor Anak

Mei 29, 2026
SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

SIARAN AJAKAN TERBUKA BERGABUNG BERSAMA MENJADI KELUARGA BESAR LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAHASISWA INDONESIA ( LBHMI )

Mei 29, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development