Kompas Penjuru Nusantara KABUPATEN BEKASI — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cabangbungin melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPTU Hadi Santoso, S.H bersama tujuh personel piket fungsi Polsek Cabangbungin. Operasi dilaksanakan di Jalan Raya Cabangbungin, tepatnya di Kampung Tapak Serang, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua (KR2) dan kendaraan roda empat (KR4) yang melintas di lokasi kegiatan. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar selalu menjaga keamanan serta mematuhi aturan lalu lintas.
Dari hasil operasi, petugas memeriksa sebanyak 16 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat.
“Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak maupun narkoba,” demikian laporan kegiatan yang disampaikan kepada pimpinan.
Namun, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cabangbungin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Cabangbungin menegaskan bahwa kegiatan operasi kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.( Red )














