• Latest
  • Trending

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tanggerang : Dana Rakyat di Korupsi, Aturan Hukum Jadi Mainan

Februari 12, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Selasa, September 8, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tanggerang : Dana Rakyat di Korupsi, Aturan Hukum Jadi Mainan

by admin
Februari 12, 2026
in Daerah
0

Kompas Penjuru Nusantara TANGERANG,
11/2/2026. Tak lagi hanya dugaan, praktik kejahatan birokrasi yang menjijikkan telah menjamur di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Proyek Gedung Serba Guna (GSG) tahun anggaran 2025 yang digadang-gadang sebagai fasilitas publik justru terbongkar sebagai “sarana pemerasan uang rakyat” dengan tuduhan penyimpangan yang meliputi dari ujung ke ujung rantai pengelolaan anggaran.

*BUNGKAMAN TOTAL = ADMITTANCE KE DOSA ANGGARAN*

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Alih-alih membuka diri dan menunjukkan transparansi yang wajib dilakukan oleh pelayan publik, pejabat DTRB memilih jalan pintas dengan menutup rapat mulut dan menyembunyikan fakta. Sikap tertutup ini bukan lagi sekadar ketidakmampuan mengelola proyek, melainkan bukti nyata adanya upaya terselubung untuk menutupi lubang besar yang dibuat oleh tangan-tangan nakal di dalam dinas.

Dewan Pimpinan Daerah Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten yang mencoba mengajukan konfirmasi resmi hanya dibalas dengan keheningan yang menusuk. Syamsul Bahri, Ketua GWI Banten, mengungkapkan kemarahan yang tak tertahankan:
“Kita kirim surat berkali-kali, tapi mereka seperti hantu yang hilang tak berbekas. Bukankah mereka harus menjawab kepada rakyat yang telah menyumbangkan uang hasil kerja kerasnya untuk pembangunan ini?”

Ironisnya, di tengah keterlambatan pengerjaan yang sangat mencolok, pihak dinas justru bertindak sebagai “pelindung hukum” bagi rekanan yang jelas-jelas melanggar kontrak. Tanpa adanya addendum kontrak yang sah dan tanpa satu pun sanksi denda yang diberikan, jelaslah bahwa aturan hukum di mata pejabat DTRB hanyalah mainan yang bisa dimainkan sesuka hati demi mengamankan kantong pihak ketiga.

Alasan “musim hujan” yang diajukan oleh Kepala Dinas sama sekali tidak punya dasar! Kontrak seharusnya rampung Desember 2025, sementara banjir baru menghantam wilayah tersebut Januari 2026. Ini bukan alasan, melainkan kebohongan yang dibuat dengan seenaknya untuk menutupi kebobrokan mereka sendiri!

Hasil investigasi mendalam menunjukkan fakta yang lebih mencengangkan: seluruh pembangunan GSG berdiri megah di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) – tanpa satu pun izin resmi dan tanpa permohonan dari masyarakat yang seharusnya menjadi pihak terkait.

Secara yuridis, pembangunan di lahan publik harus melalui serangkaian prosedur yang ketat: perubahan peruntukan lahan, izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun proyek ini dengan sengaja melompati semua pagar hukum, seolah-olah aturan negara tidak berlaku bagi mereka.

M. Aqil, SH, pemerhati korupsi Kota Tangerang yang dikenal tegas, memberikan kritik yang menusuk ke akar masalah:
“PP No. 12/2019 dan Permendagri No. 77/2020 bukan sekadar tulisan kertas! Dana APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan uang saku pribadi yang bisa dibelanjakan sesuka hati tanpa pertanggungjawaban apapun. Praktik ‘kejar tayang’ yang mereka lakukan jelas merupakan pintu gerbang bagi korupsi skala besar!”

Indikasi penggelembungan nilai belanja (mark-up) yang ditemukan menunjukkan bahwa kerugian yang dialami keuangan negara bukanlah jumlah kecil. Setiap rupiah yang hilang adalah darah dan keringat rakyat yang telah dicuri oleh kelompok oknum ini!

*GWI BANTEN: KITA TIDAK AKAN BIARKAN KKN BERSEMI LAGI!*

Puncak kemarahan masyarakat dan pers akan segera meledak! Dalam jumpa pers yang penuh semangat pada Selasa (10/02/2026), Syamsul Bahri menegaskan bahwa aksi hukum dan massa akan digenjot hingga tuntas:
“Kami tidak bicara kosong-kosong. Berkas laporan lengkap sudah kami siapkan dan akan segera diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan. Kita akan tuntut agar setiap oknum yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal!”

Tak hanya itu, aksi damai besar-besaran akan digelar di depan kantor Bupati dan Inspektorat Kabupaten Tangerang sebagai bentuk teguran yang keras: rakyat sudah tidak bisa lagi menoleransi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang terus menyiksa daerah ini!

Hingga saat ini, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan masih bersembunyi di balik tembok kantornya. Publik menunggu dengan cemas dan marah: Ke mana uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat mengalir? Mengapa aturan hukum harus dikalahkan hanya untuk kepentingan segelintir orang?

Jangan biarkan korupsi merusak masa depan kita! Dukung aksi hukum untuk mengungkap seluruh kebobrokan di DTRB Kabupaten Tangerang!(Redaksi)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development