• Latest
  • Trending

Saksi Tergugat ‘Blunder’ di Sidang Aspihani Ideris, Dugaan Pemalsuan Dokumen LBH Lekem Mencuat

Februari 3, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Selasa, September 8, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Saksi Tergugat ‘Blunder’ di Sidang Aspihani Ideris, Dugaan Pemalsuan Dokumen LBH Lekem Mencuat

by admin
Februari 3, 2026
in Daerah
0

Kompas Penjuru Nusantara Banjarbaru, Selasa (03/02/2026) — Sidang lanjutan perkara dugaan keterangan palsu yang menyeret Aspihani Ideris, S.AP., S.H., M.H. dan Wijiono, S.H., M.H. kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Dalam persidangan kali ini, dua saksi Tergugat, yakni Mona Herliani (Ketua Laskar Macan Asia) dan H. Suripno Sumas, S.H., M.H. (Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan), dinilai menghadirkan keterangan yang tidak saling menguatkan dan meragukan para pihak dipersidangan.

 

Usai sidang, M. Hafidz Halim, S.H. (Prinsipal) yang hadir langsung mengikuti jalannya persidangan, menilai bahwa keterangan para saksi justru semakin membuka lemahnya konstruksi jawaban gugatan dari pihak tergugat l Wijiono dan tergugat ll Aspihani.

“Sidang hari ini membuktikan bahwa tidak ada relevansi antara kedua saksi dengan dalil jawaban yang diajukan Tergugat I Wijiono dan Tergugat II Aspihani. Keterangan mereka tidak menjawab pokok perkara Gugatan kami,” tegas Hafidz kepada awak media.

 

Ia menyoroti secara khusus keterangan saksi pertama, Mona Herliani, yang menurutnya tidak mampu membuktikan bahwa nama yang disebut dalam Surat Pernyataan yang dibuat oleh Saksi Dedi Ramdany, S.H. bermaterai, kemudian dijadikan Alat Bukti dan juga bersaksi dalam persidangan, adanya menyebutkan nama Mona juga tidak dijelaskan Mona yang mana, di Kalsel kan nama Mona tidak hanya satu.

“Saksi Mona tidak bisa membuktikan bahwa nama Mona yang ada di surat pernyataan itu adalah dirinya. Mungkin beliau terlalu pede saja, seolah-olah dialah yang dimaksud dalam surat itu, kalau bukan dia kenapa merasa” ujar Hafidz.

Padahal, kata Hafidz, substansi surat yang dipersoalkan merupakan pernyataan Dedi Ramdany yang menjelaskan bahwa informasi sebagian aliran dana ia peroleh dari seseorang bernama Mona berdasarkan keterangan Aspihani, hal itu dilakukan menurut Dedi bagian dari Konspirasi mengorbankan saya di tahun 2022, namun hal itu tidak pernah secara eksplisit menyebut bahwa Mona yang dimaksud adalah Mona Herliani.

“Isi surat itu adalah pernyataan Dedi Ramdany yang menyebut mengetahui informasi masuknya sejumlah uang Rp.10jt dari Mona. Tapi Mona yang mana? Itu hanya Dedi dan Aspihani yang tahu. Bahkan saya sendiri tidak bisa memastikan itu Mona Herliani atau bukan,” ungkapnya.

Terhadap saksi kedua, H. Suripno Sumas, Hafidz juga menilai keterangannya justru semakin menguatkan dugaan adanya kejanggalan dalam struktur dan legalitas LBH Lekem.

 

“Beliau sendiri mengakui bahwa sebenarnya tidak aktif di LBH Lekem sejak awal hingga menjadi Anggota Dewan 2014 hingga sekarang, Bahkan ia menjelaskan bahwa Lekem itu adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ketuanya Bang Badrul Ain Sanusi Al Afif, padahal jelas yang disengketakan adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lekem Kalimantan bukan LSM,” kata Hafidz.

Namun yang dinilai paling janggal, menurut Hafidz, Suripno mengaku tidak mengenal orang-orang yang tercantum dalam kepengurusan LBH Lekem kecuali Badrul Ain Sanusi sebagai Ketua dan Aspihani sebagai Sekretaris ditahun 2012.

 

“Yang lucunya, beliau tidak mengenal orang-orang yang namanya tercantum dalam kepengurusan. Lalu perubahan struktur itu dilakukan karena diundang oleh Aspihani Ideris di warung, sebagai Anggota DPRD beliau juga S2 Hukum, malah membenarkan surat Perubahan Struktur LBH Lekem 2018 yang diduga Palsu, karena terbukti Alm. Hadarian Nopol telah meninggal dunia ditahun 2014 sementara saksi malah membenarkan Tandatangannya.

Padahal dalam AD/ART jelas diatur bahwa perubahan pengurus harus disetujui dua pertiga pengurus,” ujarnya.

Hafidz juga menyoroti pengakuan Suripno terkait tanda tangan dalam dokumen perubahan kepengurusan.

“Beliau mengakui seakan-akan tanda tangan itu miliknya, padahal beliau seorang sarjana hukum dan anggota DPRD yang seharusnya paham konsekuensi hukum. Lebih fatal lagi, ada tanda tangan almarhum H. Hadarian Nopol, S.H., M.Kn, yang sudah meninggal, tapi masih dicantumkan dalam surat kepengurusan. dan pengakuan Nurmilawati yang mengakui tidak pernah bertandatangan di Surat yang diajukan Tergugat, Ini jelas mengarah pada dugaan pemalsuan,” tegas Hafidz.

Sementara itu, dari pihak Turut Tergugat LBH Lekem Kalimantan, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. melalui kuasa hukumnya M. Saiful Ihsan, S.H. dari Tim Hukum RMD Partner menyatakan pihaknya siap menghadirkan sejumlah saksi kunci pada sidang lanjutan pekan depan.

“Untuk sidang minggu depan, kami akan menghadirkan beberapa pihak yang berstatus turut tergugat dari perwakilan LBH Lekem Kalimantan, Pengurus LBH Lekem yang aktif hingga sekarang dan juga para Pihak yang mengetahui Penggugat sejak Paralegal kemudian menjadi Anggota hingga telah terpilih menjadi pengurus sebagai Sekretaris Jendral LBH Lekem Kalimantan ditahun 2025 tadi,” ujar Ihsan.

Menurut Saiful, pihaknya akan membawa saksi-saksi yang benar-benar mengetahui sejarah dan legalitas LBH Lekem Kalimantan.

 

“Kami sebagai pihak turut tergugat, kemungkinan pada sidang Selasa (10/02/2026) akan menghadirkan sekitar tujuh saksi. Mereka adalah orang-orang dari internal Lekem yang memahami histori dan struktur organisasi secara utuh, dan beberapa orang yang mengetahui surat T-2 dari Tergugat terindikasi Palsu untuk mengelabui seakan akan Tergugat adalah Ketua dan Sekretaris padahal jelas Ketua LBH Lekem Kalimantan sejak 2012 hingga sekarang masih pak Badrul Ain” pungkasnya.(Red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development