• Latest
  • Trending

Dari Program Gizi ke Ancaman Pidana: IPAL Terbuka Bama Barokah Jadi Sorotan

Februari 2, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Selasa, September 8, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Dari Program Gizi ke Ancaman Pidana: IPAL Terbuka Bama Barokah Jadi Sorotan

by admin
Februari 2, 2026
in Daerah
0

Kompas Penjuru Nusantara Pandeglang – Persoalan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bama Barokah di Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, kini memasuki fase paling serius. Temuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibiarkan terbuka di dekat area persawahan tak lagi sekadar isu teknis, melainkan dinilai berpotensi melanggar hukum lingkungan hidup.

Keberadaan bak limbah terbuka di area produksi makanan berskala besar, terlebih berdekatan langsung dengan lahan pertanian dan saluran air, dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang dapat berdampak luas. Jika limbah tersebut meluap dan mencemari sawah, dampaknya bukan hanya merugikan petani, tetapi juga berisiko masuk ke rantai pangan masyarakat.

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Pengamat lingkungan dan hukum administrasi menilai, praktik tersebut dapat bertentangan dengan prinsip pencegahan pencemaran lingkungan, sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan hidup.

“IPAL yang tidak tertutup, apalagi berada di dekat sawah, berpotensi mencemari tanah dan air. Jika terbukti terjadi pencemaran, konsekuensinya bukan hanya sanksi administratif, tapi juga bisa masuk ranah pidana,” ujar seorang pemerhati lingkungan di Pandeglang.

Ironisnya, Dapur MBG Bama Barokah merupakan mitra pelaksana Program Strategis Nasional, yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum dan pengelolaan lingkungan. Fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya: operasional berjalan, risiko lingkungan terbuka, pengawasan tak terlihat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait izin IPAL, status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun sistem pengawasan lingkungan yang dijalankan. Padahal, dapur MBG tersebut telah beroperasi cukup lama dan memproduksi makanan setiap hari.

Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam:
apakah dapur MBG diawasi sebelum diizinkan beroperasi, atau baru disorot setelah masalah mencuat?

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pengelola dapur MBG Bama Barokah. Namun hingga berita ini diturunkan, klarifikasi belum juga disampaikan.

Sikap diam tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa persoalan IPAL dan perizinan bukan hal sepele. Dalam konteks tata kelola pemerintahan, pembiaran terhadap potensi pencemaran lingkungan dapat dikategorikan sebagai maladministrasi dan kegagalan fungsi pengawasan.

Masyarakat sekitar mulai menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai, jika benar limbah dapur MBG meluap saat musim hujan, maka sawah dan sumber air warga menjadi pihak pertama yang menanggung dampaknya.

“Kalau sawah tercemar, yang rugi bukan hanya petani, tapi semua orang yang mengonsumsi hasil panennya,” ujar salah satu warga.

Publik kini mendesak pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tidak lagi bersikap pasif. Evaluasi menyeluruh dan penghentian sementara operasional dapur MBG dinilai perlu dilakukan hingga seluruh aspek lingkungan dan perizinan dinyatakan aman.

Kasus MBG Bama Barokah menjadi peringatan keras bahwa program negara, betapapun mulianya tujuan, dapat berubah menjadi sumber masalah jika dijalankan tanpa kepatuhan hukum dan pengawasan ketat.

Jika negara tetap diam, maka risiko pencemaran lingkungan dan pelanggaran hukum bukan lagi kemungkinan—melainkan bom waktu yang menunggu meledak.(Red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development