• Latest
  • Trending

Dugaan Rangkap Jabatan Belum Terjawab, Oknum BPD Cibaliung Diduga lecehkan Profesi Wartawan

Februari 1, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Selasa, September 8, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Dugaan Rangkap Jabatan Belum Terjawab, Oknum BPD Cibaliung Diduga lecehkan Profesi Wartawan

by admin
Februari 1, 2026
in Nasional
0

Kompas Penjuru Nusantara Pandeglang – Dugaan rangkap jabatan yang menyeret Amin Sutisna, anggota BPD Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, sekaligus ASN P3K sebagai Guru Tata Usaha SMPN 1 Cibaliung, kian menuai sorotan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, yang bersangkutan justru diduga melontarkan pernyataan bernada kasar dan menghina insan pers melalui status WhatsApp.

Status WhatsApp tersebut berisi kata-kata tidak pantas seperti “bangsat, setan, anjing kesrek, orang media pengangguran, mengasuskan manusia yang tidak punya dosa”. Pernyataan tersebut diduga kuat ditujukan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik terkait isu rangkap jabatan tersebut.

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Menanggapi hal ini, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Ini bukan sekadar emosi pribadi. Pernyataan tersebut diduga menghina dan melecehkan profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers. Sikap seperti ini mencerminkan ketidakdewasaan dalam menyikapi kritik dan kontrol sosial,” tegas Jaka, Rabu (28/01/2026).

Menurutnya, isu rangkap jabatan merupakan persoalan serius yang seharusnya dijawab dengan klarifikasi berbasis aturan, bukan dengan serangan verbal. Apalagi, jabatan BPD dan status sebagai ASN P3K memiliki regulasi ketat yang tidak bisa diabaikan.

“Jika benar terjadi rangkap jabatan, maka itu harus diuji secara hukum dan administrasi. Tapi jika tidak benar, jawab dengan data. Bukan dengan makian. Pejabat publik wajib siap dikritik,” ujarnya.

Jaka juga menilai, pernyataan bernada kasar tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi iklim demokrasi di daerah, serta dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja pers.

“Ini melukai martabat insan pers. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Jika pola seperti ini dibiarkan, maka kebebasan pers di daerah bisa terancam,” tambahnya.

AWDI DPC Kabupaten Pandeglang menyatakan telah melayangkan permintaan konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Amin Sutisna. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan rangkap jabatan maupun status WhatsApp yang menuai kecaman tersebut.

AWDI menegaskan akan mengawal kasus ini secara serius, dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah organisasi maupun hukum apabila tidak ada klarifikasi dan itikad baik dari pihak bersangkutan. ( Red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development