• Latest
  • Trending

Kasus Seragam DPR Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota Lakukan Penahanan Kepada Tiga Tersangka

Januari 6, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Senin, September 7, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Kasus Seragam DPR Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota Lakukan Penahanan Kepada Tiga Tersangka

by admin
Januari 6, 2026
in Daerah, TNI/Polri
0

 

Kota Sorong PBD (06/01/26) – Polresta Sorong Kota menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD). Penahanan dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, Senin (5/01) hingga malam hari.

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial JN, JC, dan JU. Salah satu di antaranya diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPRP Papua Barat Daya, sementara dua lainnya merupakan staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan. Penahanan dilakukan di ruang tahanan Polresta Sorong Kota guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, S.I.K menyampaikan bahwa sebelumnya penyidik telah memanggil lima orang tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan, sedangkan dua tersangka lainnya belum hadir dengan alasan sakit.

“Pemanggilan terhadap para tersangka sudah kami layangkan sejak akhir Desember 2025. Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang hadir, penyidik menemukan alat bukti yang cukup sehingga dilakukan penahanan,” jelas AKP Afriangga.

Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini bermula dari kegiatan pengadaan seragam dinas DPRP Papua Barat Daya yang bersumber dari anggaran negara. Berdasarkan hasil penyidikan, anggaran pengadaan tersebut telah dicairkan sepenuhnya, namun pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.

“Fakta yang kami temukan, dana sudah dicairkan, tetapi pengadaan barang tidak pernah terealisasi. Ini mengarah pada dugaan mark up dan kegiatan fiktif,” tegasnya.

Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga memiliki peran yang saling berkaitan. Mulai dari pihak yang memesan dan menyetujui pengadaan, pemilik perusahaan rekanan, pihak perantara, hingga pengawas kegiatan. Pola ini mengindikasikan adanya persekongkolan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Saat ini, Satreskrim Polresta Sorong Kota masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Penyidik juga menunggu kehadiran dua tersangka lainnya untuk segera dilakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara.

Polresta Sorong Kota menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan dalam proses penyidikan.

(TK)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development