• Latest
  • Trending
Pemkab Lebak Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Kades Kerta, King Badak: Banding Tidak Hapus Kewajiban Eksekusi, Batalkan PJ

Pemkab Lebak Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Kades Kerta, King Badak: Banding Tidak Hapus Kewajiban Eksekusi, Batalkan PJ

Oktober 29, 2026
Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Oktober 26, 2026

Kapolsek Labuan Menjadi Pembina Upacara Di MTS 2 Labuan Pandeglang

Oktober 26, 2026
Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Oktober 25, 2026
Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Oktober 25, 2026

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Retail
Kamis, Oktober 29, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Pemkab Lebak Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Kades Kerta, King Badak: Banding Tidak Hapus Kewajiban Eksekusi, Batalkan PJ

by Redaksi KPN
Oktober 29, 2026
in Daerah, Nasional, Umum
0
Pemkab Lebak Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Kades Kerta, King Badak: Banding Tidak Hapus Kewajiban Eksekusi, Batalkan PJ

LEBAK || KPN News.my.id

Informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak mengajukan upaya banding ke PTTUN Jakarta atas Putusan PTUN Serang Nomor 25/G/2026/PTUN.SRG terkait pembatalan SK pemberhentian Kepala Desa Kerta, Ricki Jaenal Abidin, mendapat tanggapan tegas dari DPP Badak Banten Perjuangan.

YOU MAY ALSO LIKE

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni (King Badak) menegaskan, upaya banding adalah hak hukum Pemkab yang dihormati, namun banding tersebut tidak serta merta menghapus kewajiban Bupati untuk menghormati dan melaksanakan putusan PTUN tingkat pertama.

“Banding itu hak, tapi banding bukan alasan untuk mempertahankan kezaliman. Sesuai Pasal 116 dan 121 UU PTUN, putusan PTUN tetap harus dihormati. Apalagi sampai hari ini belum ada penetapan penundaan eksekusi dari Ketua PTTUN Jakarta. Artinya, secara hukum, Pemkab tidak punya alasan untuk mempertahankan PJ,” tegas King Badak.

King Badak menjelaskan, jika Pemkab tetap ngotot mempertahankan PJ Kades Kerta selama proses banding, maka Pemkab justru sedang menciptakan *cacat hukum baru.*

“Bayangkan, nanti di PTTUN Jakarta Pemkab kalah lagi, yang sudah pasti kalah. Maka PJ yang dipertahankan selama banding itu menjadi ilegal dua kali. Siapa yang akan bertanggung jawab atas penggunaan anggaran desa, tanda tangan administrasi, dan kebijakan yang dibuat PJ yang dasar hukumnya sudah batal? Ini yang harus dipikirkan Bupati,” ujar King Badak.

Untuk itu, King Badak mendesak 2 langkah konkret kepada Bupati Lebak selama masa banding:

1. Terbitkan SK Penundaan Pelaksanaan Tugas PJ Kades Kerta* sambil menunggu putusan PTTUN yang berkekuatan hukum tetap, sebagai bentuk penghormatan pada proses peradilan.

2. Kembalikan status quo Desa Kerta dengan mengaktifkan kembali Ricki Jaenal Abidin sebagai Kades definitif, karena putusan PTUN Serang jelas memerintahkan rehabilitasi dan pemulihan martabat.

“Kami dari Badak Banten Perjuangan akan mendaftarkan diri sebagai pihak untuk memberikan keterangan di persidangan PTTUN Jakarta. Kami akan buktikan bahwa SK Bupati itu cacat sejak lahir. Dan selama banding, kami akan tetap desak agar PJ dibatalkan. Jangan korbankan rakyat Desa Kerta hanya karena gengsi mempertahankan SK yang sudah dibatalkan pengadilan,” pungkas King Badak.

King Badak juga akan melayangkan surat resmi ke Ketua PTTUN Jakarta dan Ombudsman RI untuk mengawal agar proses banding berjalan transparan dan tidak ada intervensi

Mal

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pemkab Lebak Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Kades Kerta, King Badak: Banding Tidak Hapus Kewajiban Eksekusi, Batalkan PJ

Pemkab Lebak Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Kades Kerta, King Badak: Banding Tidak Hapus Kewajiban Eksekusi, Batalkan PJ

Oktober 29, 2026
Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Sidang UU ITE Memanas! Hartono Tanuwidjaja Bongkar Saksi Berlindung di Balik Data Pribadi

Oktober 26, 2026

Kapolsek Labuan Menjadi Pembina Upacara Di MTS 2 Labuan Pandeglang

Oktober 26, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development