• Latest
  • Trending

Pemerhati Kepolisian Minta Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Krimsus Polda Maluku

Juni 13, 2025
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Jumat, September 4, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Pemerhati Kepolisian Minta Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Krimsus Polda Maluku

by admin
Juni 13, 2025
in Nasional
0

 

APN.News || Jakarta : Ketua Umum Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL) meminta Mabes Polri segera bertindak setelah mencuat terkait dugaan pengawalan istimewa (VIP) terhadap individu yang diidentifikasi sebagai mafia pertambangan oleh sejumlah anggota Satuan Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku. Jum at, 13 Juni 2025.

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

 

Ketua Umum Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL) menyuarakan keprihatinan mendalam atas temuan “karpet merah” yang diduga digelar oleh oknum Krimsus Polda Maluku.

 

Hal ini mengindikasikan adanya infiltrasi dan kolaborasi antara institusi kepolisian dengan sindikat pertambangan ilegal, khususnya di wilayah pertambangan emas Gunung Botak.

 

Eko, perwakilan dari Ketum Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL), dengan tegas menyatakan bahwa situasi ini memperlihatkan bagaimana institusi kepolisian telah disusupi dan menjadi kepanjangan tangan mafia pertambangan. “Karpet merah oleh Krimsus Polda Maluku menunjukan institusi Kepolisian sudah disusupi dan menjadi kaki tangan mafia pertambangan,” ujar eko.

 

Kekhawatiran ini diperkuat dengan fakta bahwa sejumlah nama besar yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik aktivitas pasokan sianida, jual beli emas di pertambangan gunung botak, seperti Haji Anas, Haji Komar, dan Haji Markus, hingga kini belum tersentuh hukum. Eko menyoroti adanya pola penegakan hukum yang timpang, di mana hanya pemain-pemain di level bawah yang ditindak, sementara dalang utamanya selalu terlindungi.

 

Haji Anas, misalnya, dikenal sebagai penyalur dana kontrak bagi para pekerja tambang emas sekaligus pembeli utama emas dari para penambang. Dalam sistem yang telah berlangsung bertahun-tahun, emas dari kawasan Gunung Botak seolah wajib dijual kepadanya.

 

Sumber informasi dari penambang lainnya mengungkapkan bahwa siapa pun yang berani menjual emas ke luar jalur Haji Anas akan langsung menerima tekanan “gaya mafia”, termasuk ancaman hukum, kriminalisasi, bahkan kekerasan fisik.

 

Kasus Haji Munding, yang ditangkap karena tidak menjual emas kepada haji anas, menjadi bukti konkret dari skema kejahatan untuk mengendalikan jual beli emas ini.

 

Eko menambahkan, praktik-praktik semacam ini seharusnya menjadi perhatian serius, sebab mengindikasikan bahwa para mafia tersebut selalu menggunakan tangan Krimsus untuk melakukan operasi sistematis di pertambangan.

 

Desakan Investigasi dan Penindakan Tegas

Menyikapi temuan ini, Ketua Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL) mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

“Kapolri perlu membentuk tim investigasi dan memeriksa Dirkrimsus Polda Maluku,” tegas Eko. “Bila perlu, copot jabatannya.”

 

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini dapat dijerat dengan Pasal 3 Jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

 

Selain itu, tindakan oknum anggota kepolisian ini juga dapat melanggar sejumlah Peraturan Kapolri (Perkap) terkait Kode Etik Profesi Polri dan Disiplin Anggota Polri, seperti:

 

* Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya terkait etika kelembagaan dan etika perilaku yang melarang anggota Polri menyalahgunakan wewenang dan/atau terlibat dalam tindak pidana.

 

* Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, yang mengatur sanksi bagi anggota yang melanggar kode etik.

 

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam membekingi kegiatan ilegal merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap integritas institusi Polri dan dapat merusak sendi-sendi keadilan. Kapolri diharapkan dapat segera merespons desakan ini dengan membentuk tim khusus yang independen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

 

 

Reporter : Edo Lembang

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development