• Latest
  • Trending

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tanggerang : Dana Rakyat di Korupsi, Aturan Hukum Jadi Mainan

Februari 12, 2026
Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Oktober 25, 2026
Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Oktober 25, 2026

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Retail
Minggu, Oktober 25, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tanggerang : Dana Rakyat di Korupsi, Aturan Hukum Jadi Mainan

by admin
Februari 12, 2026
in Daerah
0

Kompas Penjuru Nusantara TANGERANG,
11/2/2026. Tak lagi hanya dugaan, praktik kejahatan birokrasi yang menjijikkan telah menjamur di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Proyek Gedung Serba Guna (GSG) tahun anggaran 2025 yang digadang-gadang sebagai fasilitas publik justru terbongkar sebagai “sarana pemerasan uang rakyat” dengan tuduhan penyimpangan yang meliputi dari ujung ke ujung rantai pengelolaan anggaran.

*BUNGKAMAN TOTAL = ADMITTANCE KE DOSA ANGGARAN*

YOU MAY ALSO LIKE

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Alih-alih membuka diri dan menunjukkan transparansi yang wajib dilakukan oleh pelayan publik, pejabat DTRB memilih jalan pintas dengan menutup rapat mulut dan menyembunyikan fakta. Sikap tertutup ini bukan lagi sekadar ketidakmampuan mengelola proyek, melainkan bukti nyata adanya upaya terselubung untuk menutupi lubang besar yang dibuat oleh tangan-tangan nakal di dalam dinas.

Dewan Pimpinan Daerah Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten yang mencoba mengajukan konfirmasi resmi hanya dibalas dengan keheningan yang menusuk. Syamsul Bahri, Ketua GWI Banten, mengungkapkan kemarahan yang tak tertahankan:
“Kita kirim surat berkali-kali, tapi mereka seperti hantu yang hilang tak berbekas. Bukankah mereka harus menjawab kepada rakyat yang telah menyumbangkan uang hasil kerja kerasnya untuk pembangunan ini?”

Ironisnya, di tengah keterlambatan pengerjaan yang sangat mencolok, pihak dinas justru bertindak sebagai “pelindung hukum” bagi rekanan yang jelas-jelas melanggar kontrak. Tanpa adanya addendum kontrak yang sah dan tanpa satu pun sanksi denda yang diberikan, jelaslah bahwa aturan hukum di mata pejabat DTRB hanyalah mainan yang bisa dimainkan sesuka hati demi mengamankan kantong pihak ketiga.

Alasan “musim hujan” yang diajukan oleh Kepala Dinas sama sekali tidak punya dasar! Kontrak seharusnya rampung Desember 2025, sementara banjir baru menghantam wilayah tersebut Januari 2026. Ini bukan alasan, melainkan kebohongan yang dibuat dengan seenaknya untuk menutupi kebobrokan mereka sendiri!

Hasil investigasi mendalam menunjukkan fakta yang lebih mencengangkan: seluruh pembangunan GSG berdiri megah di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) – tanpa satu pun izin resmi dan tanpa permohonan dari masyarakat yang seharusnya menjadi pihak terkait.

Secara yuridis, pembangunan di lahan publik harus melalui serangkaian prosedur yang ketat: perubahan peruntukan lahan, izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Namun proyek ini dengan sengaja melompati semua pagar hukum, seolah-olah aturan negara tidak berlaku bagi mereka.

M. Aqil, SH, pemerhati korupsi Kota Tangerang yang dikenal tegas, memberikan kritik yang menusuk ke akar masalah:
“PP No. 12/2019 dan Permendagri No. 77/2020 bukan sekadar tulisan kertas! Dana APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan uang saku pribadi yang bisa dibelanjakan sesuka hati tanpa pertanggungjawaban apapun. Praktik ‘kejar tayang’ yang mereka lakukan jelas merupakan pintu gerbang bagi korupsi skala besar!”

Indikasi penggelembungan nilai belanja (mark-up) yang ditemukan menunjukkan bahwa kerugian yang dialami keuangan negara bukanlah jumlah kecil. Setiap rupiah yang hilang adalah darah dan keringat rakyat yang telah dicuri oleh kelompok oknum ini!

*GWI BANTEN: KITA TIDAK AKAN BIARKAN KKN BERSEMI LAGI!*

Puncak kemarahan masyarakat dan pers akan segera meledak! Dalam jumpa pers yang penuh semangat pada Selasa (10/02/2026), Syamsul Bahri menegaskan bahwa aksi hukum dan massa akan digenjot hingga tuntas:
“Kami tidak bicara kosong-kosong. Berkas laporan lengkap sudah kami siapkan dan akan segera diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan. Kita akan tuntut agar setiap oknum yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal!”

Tak hanya itu, aksi damai besar-besaran akan digelar di depan kantor Bupati dan Inspektorat Kabupaten Tangerang sebagai bentuk teguran yang keras: rakyat sudah tidak bisa lagi menoleransi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang terus menyiksa daerah ini!

Hingga saat ini, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan masih bersembunyi di balik tembok kantornya. Publik menunggu dengan cemas dan marah: Ke mana uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat mengalir? Mengapa aturan hukum harus dikalahkan hanya untuk kepentingan segelintir orang?

Jangan biarkan korupsi merusak masa depan kita! Dukung aksi hukum untuk mengungkap seluruh kebobrokan di DTRB Kabupaten Tangerang!(Redaksi)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Oktober 25, 2026
Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development