• Latest
  • Trending

Transaksi Narkoba Lewat Instagram Terbongkar, Kurir Sabu -Ekstasi Ditangkap

Desember 19, 2025
Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Oktober 25, 2026
Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Permudah Akses dan Dongkrak Ekonomi, Warga Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra

Oktober 25, 2026

Seorang Ibu Angkat Bicara Terkait Berita Akun Tiktok Serang Timur Yang Diduga Menayangkan Berita Tak Berimbang

Oktober 24, 2026
Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Diduga Dikelola Sinaga & Sihombing, AWI Rohil Desak Kapolda Tutup Penampungan CPO Ilegal

Oktober 22, 2026
Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Tim JaksaAgung Muda Pidana Militer Audiensi dengan Pangdam I/BB di Medan

Oktober 22, 2026
Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 21, 2026
Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Keluarga Besar ARRA LAW FIRM Pererat Silahturahmi dan Persaudaraan

Oktober 20, 2026
Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Diduga Wanita Pelakor Berinisial FFR Oknum Pegawai BJB Cabang Rangkasbitung, Konon Kabarnya Pindah Ke BB Cabang Rangkasbitung

Oktober 20, 2026
Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Peternak Ikan Terancam Bangkrut Kerugian Puluhan Juta Diduga Akibat Dampak Dari Bedolan Ciujung Pamarayan

Oktober 18, 2026
Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Oktober 8, 2026
Retail
Senin, Oktober 26, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Transaksi Narkoba Lewat Instagram Terbongkar, Kurir Sabu -Ekstasi Ditangkap

by admin
Desember 19, 2025
in Nasional
0

Kompas Penjuru Nusantara Bekasi Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Narkoba, 1.557 Butir Ekstasi dan 124 Gram Sabu Disita

 

YOU MAY ALSO LIKE

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Bank Banten dan BAZNAS Provinsi Banten Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

 

Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial TM (20) berhasil diringkus dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa 1.557 butir ekstasi dan 124,28 gram sabu, Senin (1/12/2025).

 

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Cikarang Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga memastikan ciri-ciri dan pergerakan terduga pelaku.

 

 

Sekitar pukul 18.04 WIB, petugas berhasil mengamankan TM di depan Kost Selaras, Jalan Pavilion Blok A1 RT 01 RW 02, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 24 paket sabu dengan berat bruto sekitar 11 gram di dalam tas selempang yang dibawa pelaku.

 

 

Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan ke kamar kos tempat pelaku tinggal. Hasilnya, petugas kembali menemukan 251 paket sabu seberat 113,28 gram serta 17 paket ekstasi berisi total 1.557 butir.

 

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, satu tas selempang, serta uang tunai Rp8.300.000.

 

 

Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku berperan sebagai kurir atau “kuda” yang bertugas menempelkan narkotika di sejumlah titik. Narkoba tersebut diperoleh melalui komunikasi dengan akun media sosial Instagram bernama gery.jj dan pec1_umrah.

 

 

“Dari hasil pengungkapan ini, nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp759.508.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan 3.611 jiwa dari bahaya narkotika,” ujar Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

 

 

Atas perbuatannya, TM dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

 

 

Polres Metropolitan Bekasi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba. ( Red )

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantar Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Nasional

Oktober 25, 2026
ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

Oktober 25, 2026
Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air,  KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Soroti Dugaan Masalah Perizinan dan Kualitas Air, KNPI Pandeglang Desak OPD Bertindak tegas

Oktober 25, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development