• Latest
  • Trending

Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis

Agustus 19, 2025
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Senin, September 7, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Gudang Diduga Oplosan Pupuk di Kubu Raya, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum, Suap, dan Ancaman terhadap Jurnalis

by admin
Agustus 19, 2025
in Umum
0

KPN news // Kubu Raya, Kalimantan Barat | 19 Agustus 2025 –Sebuah gudang pupuk di Jalan Trans Kalimantan, Desa Kampung Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, diduga kuat menjadi lokasi pengoplosan pupuk tanpa standar keamanan dan izin lingkungan. Aktivitas dalam gudang itu terpantau masih berjalan hingga Selasa (19/8), meski berada tak jauh dari permukiman warga.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Saat tim investigasi media mencoba masuk, sejumlah pekerja terlihat mengganti karung dan mengoperasikan mesin pencampur pupuk. Fakta lain yang ditemukan adalah para pekerja tidak dibekali alat pelindung diri sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang K3.

 

Gudang tersebut beroperasi dengan plang bertuliskan PT Petro Pupuk Kimia dengan Nomor Izin Terdaftar: 01.01.2024.1035, Nomor SNI 2803:2012, NIB: 0307230045348, dan UPL-UKL: 20122. Namun, investigasi menemukan dugaan kuat gudang tidak memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana diwajibkan oleh peraturan lingkungan hidup.

 

Ketika dikonfirmasi, pengelola gudang berinisial AN sempat melarang jurnalis meliput dan meminta agar dokumentasi foto serta video dihapus. AN bahkan mencoba memberikan uang Rp50 ribu sebagai bentuk suap agar berita tidak dipublikasikan. Dugaan praktik penyuapan ini jelas bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi terkait penyuapan, serta mencederai prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.

 

“Kalau ada wartawan dan LSM biasanya saya kasih Rp50 ribu,” ujar AN, sebagaimana dicatat tim investigasi.

Tak hanya itu, AN juga mengeluarkan ancaman verbal terhadap awak media dengan ucapan bernada intimidasi: “Awas ya kalau tayang di media.”

 

Dalam gudang, ditemukan berbagai merek pupuk dalam karung serta bahan campuran yang diduga didaur ulang dari pupuk bekas pengangkutan kapal. Aktivitas ini patut diduga melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, serta berpotensi merugikan program ketahanan pangan nasional.

 

Pencampuran pupuk secara ilegal tanpa standar mutu dapat menurunkan kualitas produksi pertanian, merugikan petani, dan mengancam keberlanjutan pangan di Kalimantan Barat. Selain itu, dugaan penyalahgunaan merek dagang dalam karung pupuk berlabel resmi berpotensi melanggar UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

 

Dengan adanya temuan dugaan pelanggaran hukum, intervensi terhadap pers, serta praktik suap yang dilakukan AN, awak media mendesak Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, dan Polsek Sungai Ambawang segera melakukan tindakan hukum. Jika dibiarkan, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen dan petani, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam membangun sistem pangan nasional yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak pengelola gudang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pertanian terkait dugaan pelanggaran tersebut. Redaksi juga membuka ruang untuk hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Kasus ini menyentuh banyak aspek hukum, mulai dari UU Pers, UU Konsumen, UU Penyuapan, UU Keterbukaan Publik, UU K3, UU Ketahanan Pangan, UU Merek, hingga UU IPAL. Dugaan pelanggaran berlapis ini memperlihatkan perlunya pengawasan ketat dan penindakan tegas.

 

Sumber : Tim Gabungan Ivestigasi

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development