• Latest
  • Trending

Era kebal Hukum Berakhir

Februari 11, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Selasa, September 8, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Era kebal Hukum Berakhir

by admin
Februari 11, 2026
in Nasional
0

Kompas Penjuru Nusantara Oleh: Martin Lukas Simanjuntak

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sebelumnya diwariskan dari era kolonial Belanda belum mengatur secara tegas mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi. Dalam rezim KUHP lama, pertanggungjawaban pidana pada dasarnya hanya diarahkan kepada pengurus perseroan secara individual dan/atau melalui konstruksi turut serta sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP lama. Akibatnya, korporasi kerap dijadikan alat sekaligus tameng kejahatan, sementara aktor pengendali di baliknya sulit dijangkau oleh hukum.

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Perubahan mendasar terjadi melalui Pasal 45 sampai dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Ketentuan ini telah mengubah paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia dan dapat dijadikan senjata konstitusional yang disediakan negara untuk melindungi rakyat dari kejahatan korporasi yang selama ini bersembunyi di balik wajah rapi, jargon investasi, dan janji manis keuntungan maksimal.

Sudah terlalu lama para serigala berbulu domba berlindung di balik badan hukum, memanfaatkan celah regulasi, serta bermain di wilayah abu-abu penegakan hukum untuk melakukan penipuan dan/atau tindak pidana pencucian uang berkedok investasi, trading, dan skema sejenis. Korbannya bukan sedikit masyarakat kecil, kelas menengah, hingga keluarga yang kehilangan seluruh tabungan hidupnya dalam sekejap.

Melalui rezim pertanggungjawaban pidana korporasi dalam KUHP Nasional, negara sesungguhnya telah memberikan mandat yang tegas dan tidak ambigu kepada aparat penegak hukum agar tidak lagi ragu dan tidak lagi setengah hati. Hukum tidak boleh terus menerus tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Korporasi yang dijadikan alat kejahatan harus dimintai pertanggungjawaban pidana, para pengurusnya tidak boleh bersembunyi di balik struktur organisasi, dan aset hasil kejahatan wajib dirampas untuk memulihkan hak-hak para korban.

Para serigala yang tidak pernah kenyang memangsa masyarakat yang tidak berdaya harus menerima kenyataan bahwa saat ini pertanggungjawaban tindak pidana oleh korporasi dapat dimintakan kepada pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, dan/atau pemilik manfaat korporasi (beneficial owner) pihak-pihak yang selama ini kerap berperan sebagai invisible hand dalam tata kelola korporasi.

Dalam era baru penegakan hukum ini, kami selaku advokat yang juga merupakan bagian dari sistem penegak hukum terpanggil untuk berdiri bersama masyarakat korban. Ini bukan semata-mata soal penegakan hukum prosedural, melainkan soal keberpihakan moral kepada sesama rakyat. Ketika hukum berani menyentuh mereka yang selama ini merasa kebal, di situlah keadilan akan kembali benar-benar hidup.

Saya teringat sebuah ungkapan yang dikutip dari Chris Kyle:

“Di dunia ini ada tiga jenis manusia: domba, serigala, dan anjing penjaga domba.
Sebagian memilih hidup dalam keyakinan bahwa kejahatan tidak pernah ada merekalah para domba.”

Sementara itu, ada predator yang dengan licik mengenakan topeng kebaikan, iman, dan profesionalisme untuk memangsa yang lemah merekalah serigala berbulu domba, para pelaku penipuan dan scam investasi yang merampas harapan serta masa depan banyak keluarga.

Namun ada pula mereka yang tidak memilih menjadi penonton. Mereka yang bekerja sebagai penegak hukum dengan integritas bukan sekadar menjalankan profesi, tetapi menjaga yang lemah, membela yang tertindas, dan menegakkan keadilan ketika kebohongan dilegalkan oleh keserakahan. Mereka tidak bisa diam melihat masyarakat ditipu, diperas, dan dihancurkan oleh skema investasi palsu yang sejak awal didorong oleh niat jahat (mens rea).

Sebagai penutup, saya dan rekan-rekan advokat yang tergabung dalam SPASI menegaskan sikap untuk berdiri di pihak korban dan melawan secara hukum korporasi-korporasi jahat yang selama ini merugikan masyarakat melalui kejahatan berkedok investasi.( Red )

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development