• Latest
  • Trending

Dua Pria Asal Aceh Ditangkap, Polisi Kini Baru Pemasok Besar ‘ Aktor Intelektual ‘ Obat Keras Ilegal

Januari 19, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Selasa, September 8, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Dua Pria Asal Aceh Ditangkap, Polisi Kini Baru Pemasok Besar ‘ Aktor Intelektual ‘ Obat Keras Ilegal

by admin
Januari 19, 2026
in Nasional
0

Kompas Penjuru Nusantara Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria berinisial A dan M yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Dari tangan keduanya, polisi menyita ribuan butir obat keras yang siap diedarkan.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Alfian Nurrizal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras di Jalan Pule, RT 14 RW 10, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.

 

“Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan M,” ujar Alfian kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

 

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Alfian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kepedulian warga menjadi elemen penting dalam mencegah peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan tempat tinggal.

 

“Penegakan hukum yang konsisten dan transparan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan peredaran obat ilegal di wilayah Jakarta Timur,” kata Alfian.

 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Telly Areska Putra mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut polisi menyita ribuan butir Tramadol, serta sejumlah obat keras dan psikotropika lainnya, di antaranya Trihexyphenidyl, Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, dan Hexymer. Polisi juga mengamankan beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Menurut Telly, kedua terduga pelaku mengaku berasal dari Aceh. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka menyebutkan bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

“Obat-obatan itu dikirim oleh seorang pria berinisial B dengan sistem pengiriman menggunakan jasa kurir instan. Hasil penjualan ditransfer melalui aplikasi dompet digital,” terang Telly.

 

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Telly menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

 

“Peredaran obat keras dan psikotropika tanpa izin merupakan ancaman serius. Kami akan melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan serta membongkar jaringan di atasnya,” pungkasnya. ( Redaksi )

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development