• Latest
  • Trending

Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Serangkaian Kegiatan Karya Bhakti, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

Januari 16, 2026
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Selasa, September 8, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Serangkaian Kegiatan Karya Bhakti, Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

by admin
Januari 16, 2026
in Nasional
0

Kompas Penjuru Nusantara Lebak – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, dibantah tegas oleh Kepala Desa Kertarahayu, Toha Haerudin Purba.

 

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Penegasan itu disampaikan langsung saat Toha memberikan keterangan kepada wartawan pada Jumat (16/01/2026), dalam rapat musyawarah bersama 180 peserta PTSL yang telah membayar biaya administrasi.

 

Dalam sambutannya, Toha menegaskan bahwa biaya PTSL sudah diatur secara nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Rp150.000 per bidang tanah. Ia menambahkan bahwa jika ada pihak yang memungut biaya lebih, warga dapat melapor langsung kepadanya.

 

“Biaya PTSL sesuai SKB Tiga Menteri adalah Rp150 ribu per bidang. Apabila ada pungutan yang melebihi nominal tersebut, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegas Toha di hadapan peserta rapat.

 

Kepala desa juga menekankan komitmen transparansi, karena dalam kegiatan tersebut hadir pihak kepolisian.

 

“Mumpung di sini ada pihak kepolisian, silakan sampaikan langsung jika ada pungutan lebih dari ketentuan,” ujarnya.

 

Seluruh peserta rapat menegaskan bahwa tudingan pungli tidak benar, karena pembayaran administrasi dilakukan sesuai aturan dan atas dasar kesadaran peserta, tanpa paksaan dari panitia PTSL.

 

Lebih lanjut, Toha menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Desa Kertarahayu mengajukan 536 bidang tanah untuk program PTSL. Namun hingga kini, sertifikat belum direalisasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.

 

Menurutnya, panitia desa telah berulang kali meminta kejelasan ke BPN, dan pada tahun 2022, BPN menyampaikan bahwa sebagian besar wilayah Desa Kertarahayu masuk plot lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan kawasan Perhutani.

 

“Panitia diminta memilah bidang tanah yang memungkinkan untuk diusulkan kembali. Dari total pengajuan awal, diperkirakan hanya sekitar 20 persen yang bisa diajukan ulang,” jelas Toha.

 

Kades menegaskan bahwa keterlambatan realisasi PTSL bukan disebabkan pungutan liar, melainkan kendala status dan legalitas lahan.

 

Sementara itu, Suherman, Ketua Yuridis PTSL Desa Kertarahayu, menambahkan bahwa seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai aturan, dengan prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

 

Perwakilan peserta PTSL, Hanapi, menyampaikan harapan agar proses pembuatan sertifikat dilanjutkan, dan biaya administrasi yang sudah dikeluarkan tetap berlaku, tidak dikembalikan ke peserta.

 

“Harapan kami, Kepala Desa dan panitia yuridis PTSL dapat memastikan proses sertifikat berjalan lancar dan biaya yang sudah dibayarkan tetap berlaku,” pungkas Hanapi.

 

Pemerintah Desa Kertarahayu berharap adanya kejelasan dan solusi konkret dari BPN Kabupaten Lebak, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

(Tim/red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development