• Latest
  • Trending

Transisi Energi Papua Harus Dimulai dari Pengakuan Kedaulatan Adat dan Suara Orang Papua

Desember 28, 2025
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Rabu, September 9, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

Transisi Energi Papua Harus Dimulai dari Pengakuan Kedaulatan Adat dan Suara Orang Papua

by admin
Desember 28, 2025
in Daerah, Nasional
0

 

Sorong, Papua Barat Daya – Institut USBA menegaskan bahwa arah kebijakan transisi energi nasional di Tanah Papua harus berpijak pada pengakuan kedaulatan masyarakat adat, perlindungan hutan adat, serta pelibatan penuh suara orang Papua. Hal ini disampaikan Institut USBA dalam pernyataan resminya di Sorong, Minggu (28/12/25), menyikapi wacana pengembangan energi berbasis konversi lahan skala besar, khususnya penanaman kelapa sawit untuk biofuel.

YOU MAY ALSO LIKE

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Institut USBA menilai bahwa kebijakan transisi energi di Papua tidak boleh mengulangi kesalahan sejarah pembangunan di wilayah lain di Indonesia. Pengalaman di Sumatera dan Kalimantan menjadi pelajaran pahit, di mana ekspansi kelapa sawit skala besar telah meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang luas, mulai dari deforestasi masif, meningkatnya bencana banjir dan longsor, hingga konflik agraria berkepanjangan yang meminggirkan masyarakat adat dari tanahnya sendiri.

“Model pembangunan semacam ini tidak boleh dijadikan cetak biru bagi masa depan Papua. Mengusulkan sawit sebagai solusi energi justru merupakan langkah mundur yang berbahaya,” tegas Institut USBA dalam pernyataannya.

Lebih jauh, Institut USBA menekankan bahwa pembangunan di Papua bukan semata persoalan teknis atau ekonomi, melainkan persoalan kedaulatan. Otonomi Khusus Papua diberikan sebagai pengakuan atas hak-hak dasar orang Papua, termasuk hak untuk menentukan model pembangunan yang sejalan dengan nilai budaya, keberlanjutan ekologi, serta aspirasi kolektif masyarakat adat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dirumuskan secara sepihak tanpa konsultasi dan persetujuan masyarakat adat dinilai bertentangan dengan semangat dan mandat Otonomi Khusus.

Secara hukum, pemerintah juga memiliki kewajiban konstitusional untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat di Papua. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, khususnya Pasal 43, secara tegas mewajibkan negara untuk mengakui, menghormati, melindungi, dan memberdayakan hak ulayat masyarakat adat. Ketentuan ini sejalan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukanlah hutan negara.

Institut USBA menilai, pengabaian hak-hak adat dalam proyek energi bukan lagi sekadar kekeliruan kebijakan, melainkan pelanggaran terhadap mandat konstitusional Otonomi Khusus itu sendiri. Oleh karena itu, Institut USBA mendesak pemerintah untuk menghentikan seluruh perencanaan kebijakan energi berbasis konversi lahan skala besar di Papua, termasuk proyek kelapa sawit untuk biofuel.

Sebagai langkah mendesak, Institut USBA menyerukan penerapan moratorium terhadap seluruh proyek energi yang berpotensi merampas tanah dan hutan adat, hingga terbentuk mekanisme konsultasi dan pengambilan keputusan yang sah, setara, dan bermakna bersama masyarakat adat. Mekanisme tersebut harus memenuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) serta melibatkan representasi politik-kultural masyarakat adat Papua yang diakui secara sah.

Dalam konteks ini, Institut USBA juga menuntut dibangunnya sebuah mekanisme representasi politik-kultural yang permanen, legitimate, dan diakui negara, yang sepenuhnya berasal dari dan bertanggung jawab kepada masyarakat adat Papua. Keberadaan dewan rakyat atau bentuk representasi lain yang sah dinilai penting agar masyarakat adat dapat menjadi mitra setara pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis. Tanpa kelembagaan representasi yang legitimate, dialog dinilai akan selalu timpang dan berisiko memicu konflik sosial baru.

Sebagai alternatif yang adil dan berkelanjutan, Institut USBA menegaskan bahwa Papua memiliki potensi besar untuk memimpin transisi energi berbasis komunitas. Pengembangan energi surya, mikro-hidro, serta biomassa dari tanaman lokal yang tidak merusak hutan dinilai mampu memberikan kedaulatan energi langsung bagi kampung-kampung, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga kelestarian alam Papua.

Model energi berbasis komunitas tersebut dinilai lebih sejalan dengan cita-cita kemandirian energi dan keadilan sosial, tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat adat maupun kelestarian lingkungan.

“Mengusulkan sawit sebagai solusi energi di Papua adalah bentuk pengabaian terhadap sejarah dan realitas. Kita tidak boleh lagi terjebak pada ilusi bahwa keuntungan korporasi sama dengan kesejahteraan rakyat,” tegas Charles Imbir, Direktur Institut USBA.

Menurutnya, kedaulatan energi sejati bagi Papua hanya dapat terwujud apabila negara mengakui sepenuhnya kedaulatan masyarakat adat atas tanah dan hutan mereka, serta memilih teknologi energi terbarukan yang membumi, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat Papua.

(Tim/Red)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development