• Latest
  • Trending

CV Alco Timber Siap Hadapi Tindakan Hukum, Kuasa Hukum Pastikan Semua Aktivitas Perusahaan Sudah Sesuai Aturan

Desember 5, 2025
Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Perekrutan Karyawan PT PMN di Kelurahan Cijoro Lebak Diharapkan Kurangi Pengangguran

Agustus 30, 2026
King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

King Naga Gelar Sunatan Massal Gratis, Tegaskan Komitmen Pelayanan Berkelanjutan bagi Warga Lebak

Agustus 18, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Semarak HUT ke-81 RI, SKh Kekerabatan Maja Gelar Karnaval dan Beragam Perlombaan

Agustus 18, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Meriahkan HUT RI ke-81, Hotel Grand Keisha Rangkasbitung Gelar “Little Keisha Program” Sambil Perkenalkan Fasilitas Lengkap

Agustus 17, 2026
Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Saat Tawa dan Air Mata Haru Menyatu: Malam Puncak Kemerdekaan RT 005 Kota Baru yang Menggetarkan Hati” (Fokus pada kehangatan suasana)

Agustus 16, 2026
Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Semarak HUT RI ke-81, SPPG Rangkasbitung Timur Gelar Berbagai Perlombaan

Agustus 15, 2026
Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Diduga Armada Jaringan Mafia Solar Diamankan di Polres Subang : GMPRI Jabar Minta APH Usut Tuntas

Agustus 14, 2026
Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Perkuat Silaturahmi, DKM Al-Barokah Sambangi Keluarga Almarhum H. Moh. Nalendra Martakusumah

Agustus 14, 2026
Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Dalam Rangkaian HUT RI ke-81, Karang Taruna Kancil Mas Bojong Leles Raih Juara Pertama Sepak Bola U-40

Agustus 11, 2026
Retail
Minggu, September 6, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi
No Result
View All Result
KPN News
No Result
View All Result

CV Alco Timber Siap Hadapi Tindakan Hukum, Kuasa Hukum Pastikan Semua Aktivitas Perusahaan Sudah Sesuai Aturan

by admin
Desember 5, 2025
in Hukrim
0

 

Sorong, PBD – Pemberitaan terkait dugaan penebangan kayu ilegal yang melibatkan CV Alco Timber Irian pada 28 November 2025 melalui Bharindonesia.com dan Detikjatim.id telah memicu reaksi keras dari kuasa hukum perusahaan tersebut. Romeon Habary, SH, sebagai kuasa hukum yang mewakili perusahaan kayu terbesar di Papua Barat Daya ini, menyatakan bahwa klaim yang beredar di media mengenai aktivitas ilegal yang dilakukan oleh CV Alco sangat jauh dari kebenaran dan tidak didasarkan pada fakta yang sah.

YOU MAY ALSO LIKE

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dalam konferensi pers yang digelar di Kota Sorong, Kamis malam (4/12/2025), Romeon Habary, SH sebagai kuasa hukum menegaskan bahwa CV Alco Timber telah memperoleh semua izin yang diperlukan untuk operasionalnya, termasuk izin penebangan, izin penggergajian, izin pengolahan, serta izin pengiriman kayu. Semua izin ini dikeluarkan oleh lembaga dan instansi yang berwenang, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah setempat.

Menanggapi laporan Ketua PJS Papua Barat Daya, Sdr. D, yang meminta Presiden untuk mencabut izin perusahaan serta tuduhan bahwa CV Alco beroperasi tanpa membayar pajak, Romeon menegaskan bahwa seluruh kewajiban perpajakan dan PNBP telah dibayar dengan tepat waktu dan sesuai prosedur. “Kami selalu memenuhi kewajiban kami dengan penuh tanggung jawab. Pembayaran PNBP dilakukan sebelum penebangan dimulai, yang merupakan syarat mutlak untuk memperoleh izin penebangan kayu,” kata Romeon.

Pemberitaan yang menuduh CV Alco melakukan pelanggaran hukum dengan beroperasi di kawasan hutan konservasi juga dibantah oleh Romeon. “Lokasi operasional kami berada di wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) Kelapa Sawit, bukan di kawasan hutan lindung atau konservasi. Semua kegiatan kami dilakukan dalam koridor yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Romeon menyatakan bahwa perusahaan tidak akan tinggal diam terhadap pemberitaan yang merugikan ini. “Kami akan menempuh langkah hukum untuk menggugat PJS Papua Barat Daya, karena tuduhan yang dilontarkan tidak hanya merugikan perusahaan kami, tetapi juga mencemarkan nama baik dan reputasi kami di mata masyarakat.”

Ia juga menyampaikan harapan agar pihak berwenang dapat lebih tegas dalam menindak perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin yang sah, sehingga negara tidak dirugikan dalam hal pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Saat ini kami siap untuk menghadapi proses hukum yang ada. Kami ingin agar masyarakat dan publik memahami bahwa perusahaan kami beroperasi secara sah dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Romeon.

Sebagai langkah lebih lanjut, pihak CV Alco Timber Irian juga berencana untuk melakukan somasi terhadap PJS Papua Barat Daya, serta mencari ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemberitaan yang dianggap tidak benar dan merugikan perusahaan.

(TK)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

Agustus 30, 2026
Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Lebih dari 100 Pelajar Ikuti Program Super Camp, Gagasan Gubernur Andra Soni Siapkan Generasi Berdaya Saing Tinggi dan Berwawasan Global

Agustus 30, 2026
KPN News

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI/Polri
  • Umum
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Agama
  • Ekonomi

© 2026 Kompas Penjuru Nusantara - Website by D-IT Development